Daftar Isi
Lancang Kuning - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus penemuan mayat lima anak buah kapal (ABK) di dalam freezer KM Starindo Jaya Maju IV. Gelar perkara sudah dilakukan dan diputuskan bahwa kasus dihentikan.
"Memang kasusnya diselesaikan sampai di sini karena memang tersangkanya adalah korban sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (21/9).
Yusri menuturkan kelima korban dipastikan tewas lantaran meminum minuman keras (miras) oplosan. Dia mengatakan hal tersebut berdasarkan berdasarkan hasil autopsi.
"Hasil autopsi kemarin dinyatakan memang murni kelima korban tersebut adalah meninggal karena adanya oplosan minuman keras," tuturnya.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan dari enam ABK lainnya yang ikut dalam pesta miras oplosan bersama korban.
Sebelumnya, Polres Kepulauan Seribu menemukan lima mayat ABK dalam freezer KM Starindo Jaya Maju IV di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Kamis lalu (17/9).
Penemuan mayat itu terjadi ketika polisi melakukan patroli menyosialisasikan protokol kesehatan Covid-19. Saat melakukan pemeriksaan, nakhoda kapal mengakui bahwa ada ABK yang meninggal dan disimpan dalam freezer.
Mayat itu telah disimpan di dalam freezer selama 12 hari. Mayat disimpan atas inisiatif nakhoda sebab kapal masih akan berlayar selama dua pekan.
"Sehingga inisiatif dari nakhodanya untuk dititipkan di freezer kapal itu karena diduga masih ada jarak dua minggu untuk sampai daratan," kata Yusri, Jumat (18/9)
Komentar