Daftar Isi
Foto: Ketua DPRD Inhu, Samsudin
Lancang Kuning, INHU - Pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu akan menggelar rapat bersama dengan Badan Musyawarah (Bamus). Pertemuan awal ini untuk menentukan jadwal pembahasan dengan TAPD dan Tim anggaran DPRD mengenai Rancangan APBD-P tahun 2020.
Hal ini diungkapkan oleh Samsudin, selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu, pada Kamis (17/9) di ruangan kerjanya.
Ia mengatakan bahwa, kalau tidak ada halangan rapat awal itu akan dilakukan pada hari Senin, tanggal 21 September 2020.
" Pada Rabu (16/9) kemarin, kita telah menerima berkas Rancangan kebijakan umum perubahan APBD Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2020," ucapnya.
Dimana, dalam berkas rancangan yang diterima menjelaskan bahwa besaran angka anggran sebelum perubahan sebesar Rp 1. 359.964.337.393.00, sedangkan untuk angka setelah perubahan diusulkan menjadi 1. 470.132.994.742.00.
Setelah tahapan demi tahapan ini dilalui Kata Samsudin, rapat Banggar dilaksanakan yang merupakan tindak lanjut dari pembahasan rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Indragiri Hulu yang dilakukan oleh setiap Komisi bersama OPD terkait.
" Rapat ini merupakan tahapan dari proses rancangan perubahan APBD yang nantinya disahkan dalam rapat paripurna bersama Bupati Indragiri Hulu," tambahnya. (Dan/LK)
Komentar