Daftar Isi
Lancang Kuning - Sebanyak 22 bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah yang berasal dari tujuh peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Jawa Barat telah mengikuti berbagai rangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan sudah diberikan tim RSHS kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota/kabupaten yang melaksanakan Pilkada Serentak.
Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah di Jawa Barat Erwan Martanto mengatakan masing-masing bakal calon peserta dalam Pilkada ini hasil tes pemeriksaannya dimasukkan ke dalam dua amplop berbeda. Erwan menjelaskan, pihaknya akhir pekan lalu langsung menyerahkan dua buah amplop berisi map yang merupakan kesimpulan hasil pemeriksaan bakal para calon kepala daerah di Jabar. Amplop pertama, kata dia, diberikan langsung kepada KPU kota/kabupaten penyelenggara Pilkada."Satu amplop yang ada tulisan RAHASIA, dengan cap Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk KPU. Isinya, satu map yang dalamnya ada kesimpulan dari setiap calon di kabupaten itu disatukan. Kita susun sudah berpasangan, misalnya calon a berisi ketua dan wakil dan seterusnya. Masing-masing laporan terdiri dari dua lembar dan itu nanti bisa bapak ibu [KPU] lihat di tempat masing-masing tidak di sini. Semua ada segelnya tertutup rapat," jelasnya dalam keterangan yang disiarkan Humas RSHS Bandung, Sabtu (12/9).
Sedangkan, satu amplop lainnya dibagikan kepada peserta. Isinya berupa map yang memberikan keterangan kepada para kandidat.
"Amplop satu lagi satu nama satu map. Itu tergantung dari calon dari daerah masing-masing. Isinya sama persis dengan yang diterima KPU dalam bentuk kesimpulan," ujarnya.
Erwan menjelaskan, jika peserta ingin mendapatkan keterangan lebih detail terkait hasil pemeriksaan kesehatan, dapat menghubungi tim di RSHS Bandung. Penjelasan hasil pemeriksaan kesehatan hanya bisa didapatkan antara pasien dan dokter sesuai dengan etika yang berlaku.
"Sementara kalau dibutuhkan data lengkap misalnya ingin tahu gula berapa, kolesterol berapa, dan sebagainya, yang bersangkutan bisa mengambil di kantor RSHS atau mungkin menitipkan dengan memberikan kuasa," ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati/wakil bupati atau wali kota/wakil wali kota dalam Pilkada di Jabar itu sendiri berlangsung selama empat hari yakni 7-10 September 2020.
"Jadi, Senin-Kamis (7-10 September) kita sudah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk para calon kepala daerah. Secara teknis, semua (kandidat) memberikan hasil swab negatif sehingga semua bisa menjalani rangkaian pemeriksaan selama dua hari. Setiap orang kita bagi menjadi delapan grup, pertama 8 orang, kedua 16 orang, ketiga 20 orang dan semua bisa berhasil dengan baik," ujar Erwan.
Erwan menjelaskan, secara keseluruhan ada 44 orang calon bupati/wakil bupati wali kota/wakil wali kota dari tujuh kota/kabupaten yang mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSHS Bandung berdasarkan saran dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat. Tujuh daerah tersebut yakni Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten, Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran.
Komisioner KPU Jawa Barat Bidang Perencanaan dan Logistik Nina Yuningsih mengatakan, penyerahan hasil pemeriksaan tim kesehatan kepada KPU kota/kabupaten penyelenggara Pilkada Serentak 2020 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1/2020.
"Sesuai tahapan penyerahan hasil pemeriksaan tim kesehatan dari RSHS diserahkan ke KPU kota/kabupaten secraa langsung yang diatur dalam PKPU. Hasil dari pemeriksaan itu melingkupi tiga hal, kesehatan jasmani, rohani dan narkotika," ujarnya.
Nina menerangkan tahapan berikutnya adalah rapat pleno atau penetapan hasil pemeriksaan kesehatan yang digelar KPU daerah.
"Dari hasil pemeriksaan tim pemeriksa diatur PKPU hasilnya akan dua hal memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Namun sejauh ini karena kami baru menerima dan hasil yang kami terima menjadi rujukan pada rapat pleno untuk pengambilan keputusan apakah bakal paslon memenuhi hasil syarat atau tidak tergantung dari kesimpulan hasil pemeriksaan," katanya.
Ia menambahkan, amplop yang diberikan tim kesehatan RSHS Bandung hanya dapat dibuka saat rapat pleno yang dilaksanakan KPU kota/kabupaten. Sedangkan penyerahan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan kepada para kandidat dijadwalkan pada 13-14 September 2020.
Komentar