Bupati Inhil Buka Musabaqah Al - Barzanji Desa Kelumpang, GAS

Daftar Isi

    Lancangkuning.com, Gaung - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan membuka Musabaqah Al - Barzanji tingkat Desa Kelumpang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), di Masjid Jami'atul Khair,  Sabtu (3/2/2018) siang.

    Menurut Bupati Inhil,  HM Wardan kegiatan, seperti Musabaqah Al - Barzanji merupakan salah satu wujud dari pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang bersifat non - fisik.

    "Artinya,  Musabaqah Al - Barzanji yang diselenggarakan telah sejalan dengan fokus pembangunan di kawasan perdesaan yang termaktub di dalam program DMIJ," pungkas Bupati.

    Al - Barzanji, dikatakan Bupati, memiliki dampak positif untuk meningkatkan kecintaan ummat muslim kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

    "Karena dampak positif yang dilahirkan, maka Musabaqah Al - Barzanji yang merupakan wujud nyata pembangunan SDM berbasis keagamaan ini, diharapkan dapat terus diselenggarakan secara berkesinambungan dari tahun ke tahun," tandas Bupati dan lantas membuka kegiatan Musabaqah Al - Barzanji dihadapan puluhan masyarakat Desa Kelumpang.

    Kedatangan Bupati Inhil, HM Wardan pada kegiatan Musabaqah Al - Barzanji tingkat Desa Kelumpang ini didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Kepala Dinas Perhubungan,  Kepala Dinas Perikanan, Kepal Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Asisten II (Dua) Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil serta Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

    Kehadiran Bupati Inhil, HM Wardan untuk kesekian kalinya di Desa Kelumpang, terpantau cukup meriah dengan disambut oleh puluhan masyarakat dari berbagai elemen yang juga disertai dengan penyambutan oleh segenap aparatur Desa Kelumpang. (Adv/Diskominfo)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bupati Inhil Buka Musabaqah Al - Barzanji Desa Kelumpang, GAS
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar