BNNP Riau Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi

Daftar Isi

    Foto: BNN Riau melakukan pres rilis mengagalkan peredaraan narkoba. 


    Lancang Kuning, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil gagalkan penyelundupan narkoba ke wilayah Riau. Sedikitnya 20 kilogram sabu dan 10 ribu pil ekstasi berhasil diamankan. Namun sayang, pelaku yang termasuk dalam jaringan internasional berhasil melarikan diri.

    Operasi penggagalan penyelundupan barang haram itu dilakukan pada Sabtu (8/8) lalu di wilayah Jalan Lembaga Gg Perdana Kabupaten Bengkalis, Riau.

    "Kita mendapatkan informasi adanya aktivitas pengiriman narkoba pada Senin (3/8) lalu. Informasinya didatangkan dari Malaysia melalui laut menuju Indonesia lewat pelabuhan di Bengkalis," terang Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy, dalam jumpa persnya, Senin (10/8), dikutip dari mediacenterriau

    Ia menjelaskan setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari, pihaknya akhirnya mendapati adanya sebuah speed boat yang akan bersandar di salah satu pelabuhan rakyat di wilayah Pambang, Negeri Junjungan itu.

    Namun, speed boat tersebut tidak jadi bersandar justru malah berbalik ke arah tengah perairan. Sehingga petugas menunggu informasi selanjutnya di kota Bengkalis.

    Selanjutnya, pada Jumat (7/8) diketahui speed boat tadi diketahui bersandar di pelabuhan itu. Namun petugas masih mengintai terkait kebenaran informasi bahwa speed boat itulah yang membawa narkoba dari Negeri Jiran itu.

    Keesokan harinya, petugas kembali mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Nmax. Tapi saat hendak disergap, laki-laki tersebut berhasil melarikan diri lantaran mengetahui kedatangan petugas.

    "Saat melakukan pengejaran,pelaku sempat membuang barang bukti di Jalan Lembaga, Bengkalis. Sehingga kita koordinasi dengan Polres Bengkalis untuk mengamankan barang bukti. Kita tetap lakukan pengejaran dan hampir 5 jam melakukan pencarian kita kehilangan jejak pelaku," paparnya.

    Terangnya, barang bukti itu dibuang hanya berjarak 200 meter dari Polres Bengkalis. Sementara barang bukti diamankan di BNNP Riau saat ini.

    "Jika dilihat dari kemasan yang digunakan, narkoba itu kita duga berasal dari Cina yang dikirim melalui Malaysia menuju Indonesia. Tentu di Indonesia pasti ada jaringan lokal. Ini akan dipasarkan di Riau. Dan hasil mapping kita, ini belum ada keterlibatan dari aparat. Masih benar-benar para sindikat internasional," tutupnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel BNNP Riau Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar