9,25 Gram Sabu Jadi Bukti, Pemuda Tualang Ini Ditangkap Polisi

Daftar Isi

    Foto: Tersangka

    Lancang Kuning, SIAK -- RP (23) pemuda dari Kecamatan Tualang, ditangkap polisi usai ketahuan membawa sabu seberat 9,25 Gram, RP tak berdaya usai personel Sat Res Narkoba Polres Siak menangkapnya di jalan Alamsyah Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang, beberapa hari lalu.

    Baca Juga:ASN Diminta Untuk Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2020

    "Pelaku sudah kita intai, sebab laporan dari masyarakat di dseberat itu sering terjadi transaksi narkoba, selain sabu kita juga amankan dua bungkus plastik warna putih dan merah serta satu unit handphone," kata Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, Senin (10/8/20).

    Baca Juga: Situasi Genting, Amerika Tarik Ribuan Pasukan dari Afghanistan

    Penangkapan itu kata kasat bermula dari informasi dari masyarakat, dengan cepat pihaknya langsung melakukan pengintaian, dengan kesigapan personel RP berhasil diamankan beserta barang bukti.

    "Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan," jelas kasat.

    Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Siak guna proses lebih lanjut. (Gs)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 9,25 Gram Sabu Jadi Bukti, Pemuda Tualang Ini Ditangkap Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar