BEM UR Tuntut 4 Poin Penting Kepada Rektor Universitas Riau

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM — Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa BEM Universitas Riau telah mendatangi Rektor Universitas Riau guna membahas permasalahan Internal Kampus pada Selasa (03/04/2018) siang kemarin. Kedatangan BEM Universitas Riau ini disambut dengan baik oleh Rektor Universitas Riau, Prof. Dr. Ir. H. Aras Mulyadi, D.E.A. Turut hadir Alvian Syahrizal selaku Menteri Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa didampingi Ahmad Arif selaku Dirjen Kesejahteraan Mahasiswa dan sejumlah Staff Kemenadvokesma BEM Universitas Riau.

    Dalam kesempatan ini, BEM Universitas Riau menyampaikan beberapa aspirasi mahasiswa terkait penerapan KTM Plus, Gedung yang Mangkrak, Alur Security Universitas Riau, dan Kejelasan Perwakilan Mahasiswa di dalam DPH Plus.

    Prof. Dr. Ir. H. Aras Mulyadi, D.E.A mengaku, bahwa saat ini ia berusaha mengoptimalisasikan pelayanan yang ada di Universitas Riau. "Saya selaku Rektor menyadari, bahwa pelayanan Universitas Riau masih belum memuaskan, namun kita tetap akan berusaha dalam memberikan pelayanan yang terbaik," terangnya.

    Sementara itu Alvian Syahrizal selaku Menteri Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa meminta Rektor Universitas Riau untuk segera menerapkan sistem KTM Plus dan segera menyelesaikan pembangunan yang sampai hari ini masih belum jelas, seperti Gedung Grand Gasing, Fakultas Hukum, Perumahan Rusunawa serta Pembangunan Rumah Sakit yang terbengkalai.

    Menanggapi tuntutan tersebut, Rektor Universitas Riau sangat berterimakasih atas masukan yang telah diberikan. "KTM Plus merupakan saran yang baik dari BEM UR dan saya akan sampaikan aspirasi mahasiswa ini dalam rapat pimpinan nantinya agar kedepan kita siap menjadikan KTM ini sebagai KTM multifungsi, sesuai dengan keinginan mahasiswa," jelas Rektor Universitas Riau.

    Lebih lanjut beliau menjelaskan, pembangunan yang sedang mangkrak tersebut sedang dalam pembangunan lanjutan, seperti Rumah Sakit yang akan dibangun kembali pada tahun 2018 dengan menggunakan dana PNBP Universitas Riau, beliau juga memaparkan mengenai kejelasan Gedung Grand Gasing dan Fakultas Hukum yang telah menang PK atas lahan yang bersangketa, kemudian kasus ini masih menunggu proses lanjutan.

    Sedangkan untuk bangunan Rusunawa, Rektor Universitas Riau telah mengirimkan surat secara administrasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia agar segera menyerahkan hak kepemilikan gedung Rusunawa kepada Universitas Riau, namun kendalanya hingga saat ini pihak kementerian terkait belum merespon terhadap permintaan dari Universitas Riau. Terakhir masalah alur security Universitas Riau, pihak pimpinan kampus akan bahas hal ini pada rapat pimpinan agar kedepannya Security Universitas Riau dapat satu komando dalam menjalankan fungsinya.

    Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Riau menjelaskan bahwa perwakilan mahasiswa akan masuk di dalam anggota DPH Plus sesuai draft DPH yang diserahkan oleh BEM Universitas Riau, namun kedepannya akan ada perbaikan yang harus dibahas kembali.

    "Saya berharap Rektor benar-benar serius menangani permasalahan yang disampaikan oleh BEM UR terhadap empat poin penting ini, dan BEM UR melalui Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa akan terus siap serta mengawal permasalahan kampus", tegas Alvian.

    Lebih lanjut Alvian menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa juga akan melayangkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Republik Indonesia agar segera menyelesaikan status kepemilikan gedung Rusunawa kepada Universitas Riau, sehingga Rusunawa dapat diperbaiki oleh Universitas Riau sesuai komitmen rektor. (LK/rls)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel BEM UR Tuntut 4 Poin Penting Kepada Rektor Universitas Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar