Daftar Isi
LANCANGKUNINGCOM,PEKANBARU-Tim Opsnal Polsek Rumbai berhasil meringkua dua laki-laki yang sedang bertransaksi narkoba di depan PT Agung Automal, Jalan SM Amin.
Dari tangan kedua nya yang berinsiail BR (34) dan YK (30) diamankan sejumlah barang bukti narkoba. Hasil pengembangan terhadap kedua pelaku yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Lukman, SH, di sebuah rumah di Jalan Mayar Sakti diamankan beberapa bungkus sabu-sabu dan beberapa butir pil ekstasi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nanda Mu'min Wijaya, SIK, M.H melalui Kapolsek Rumbai AKP Viola Anggreni, SIK, membenarkan penangkapan dua tersangka ini. "Keduanya tertangkap basah sedang bertransaksi narkoba, di depan PT Toyota Agung Automall," ujar Kapolsek.
Dari penangkapan tersebut Polsek Rumbai berhasil mengamankan barang bukti seberat 176,25 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 731 butir pil ekstasi.(rie)
Komentar