Daftar Isi
Foto: Penampakan truk tronton parkir di bahu jalan.
Lancang Kuning, KUANSING - Truk tronton sering parkir dibahu Jalan Diponegoro, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), hal tersebut dapat memicu menganggu pengguna jalan yang lainnya.
Salah satu warga, Riko meminta Wartawan untuk mengkritik pemilik mobil yang sering nongkrong di badan Jalan jalur dua pasar Taluk.
"Mobil itu sering parkir di badan jalan dari pagi sampai sore dan berhari-hari. Apakah dia (Pemilik) pengusaha yang punya tronton besar itu kebal hukum," sebut Riko dengan nada kesal.
Kritikan juga datang dari Ketua Lingkungan Kampung Baru Darwis, dia membenarkan bahwa mobil tronton tersebut sering parkir di badan jalan dan muatan melebihi kapasitas (Overload) diklaim sangat menganggu pengendara yang melintas.
Secara terpisah, Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Kuansing Wahyudi, SE melalui sambungan seluler menuturkan, hari ini seluruh anggota dinas perhubungan terfokus ke perbatasan selama Pandemi Covid-19.
"Disini kami agak longgar pengawasan, sebab kami fokus untuk mengawal dan mengawasi kenderaan keluar masuk Covid-19," kata dia kepada Wartawan LancangKuning.com, Rabu (15/7/2020).
Meski demikian, Wahyudi menegaskan akan menindak tegas truk tronton yang masuk jalan kota. Ia bersama dengan pihak Kepolisian akan menindak tegas sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2019 mengenai aturan dan larangan mobil besar masuk dalam Kota Kabupaten di Kuansing.
"Harapan kita kepada penegak hukum untuk menindak tegas pengusaha yang menggunakan mobil truk tronton masuk ke jalur kota. Ini sudah jelas menganggu pengguna jalan lainnya," pungkas Wahyudi. (LK/But)
Komentar