Polisi Tangkap Wanita Makassar yang Kalap dan Hendak Robek Al-Qur'an

Daftar Isi

    LancangKuning - Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar bergerak cepat untuk menangkap wanita yang videonya viral lantaran mengaku Yahudi lalu membanting dan hendak merobek Al-Qur'an di Kota Makassar.

    "Sudah diamankan di kantor (Polres Pelabuhan)," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Theodorus Echeal, saat dikonfirmasi Kamis (9/7/2020) malam.

    Baca Juga : Tempat Wisata di Pekanbaru

    Theodorus menyebutkan bahwa wanita berusia 40 tahun itu berinisial IN. Wanita yang bekerja sebagai konsultan properti itu merupakan warga yang tinggal di Jalan Kodingareng, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

     

    Aparat Kepolisian saat ini masih mendalami motif wanita itu mengamuk lalu mengaku Yahudi dan melempar Al-Qur'an serta hendak merobeknya.

    "Masih kita interogasi, belum kita ketahui motifnya. Yang jelas kita akan periksa kejiwaannya juga," ucap Theodorus.

    Baca Juga : Indikator Pendukung Dalam Meningkatkan Akreditasi Kampus

    Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, kediaman wanita itu sempat digeruduk warga pada Kamis (9/7/2020) siang. Warga mempertanyakan alasan wanita itu mengaku Yahudi dan melempar Al-Qur'an serta hendak merobeknya.

     

    Selain itu, pada Kamis (9/7/2020) malam, massa Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Polres Pelabuhan, mereka meminta aparat kepolisian segera menindak tegas wanita yang videonya viral saat hendak merobek Al-Qur'an itu.

    Baca Juga : Tempat Wisata di Riau

    Massa FPI kemudian membubarkan diri usai diberikan penjelasan oleh Kapolres Pelabuhan, AKBP Kadarislam. Kadarislam meminta massa FPI tenang dan mempercayakan kasus itu kepada pihak kepolisian.

    Sumber : Liputan6

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Tangkap Wanita Makassar yang Kalap dan Hendak Robek Al-Qur'an
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar