Pemuktahiran Data Pemilih dan Kampanye Pilkada Resmi Disosialisasikan

Daftar Isi

    Lancangkuning.com, TEMBILAHAN - Sosialisasi pemuktahiran data pemilih dan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 resmi dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Indragiri Hilir, H Suhaidi. 

    Sosialisasi berlokasi di Hotel Inhil Pratama, Tembilahan pada Sabtu (10/3/2018) pukul 08.30 WIB, yang bertaja Pemuktahiran data pemilih dan kampanye pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Provinsi Riau, Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir. 

    Disamping itu, sosialiasi dihadiri, Kabag Ops Polres Inhil Kompol Maison, Ketua Panwaslu Kabupaten Inhil Andang Yudiantoro, Divisi Program dan Data KPUD Inhil Nahrawi, Sekretaris Disdukpencapil Inhil Nursal Sulaiman dan juga selaku pemateri dalam sosialisasi. 

    Disusul dihadiri, perwakilan partai politik, guru-guru PKN SMA/SMK Se-Tembilahan, ormas/LSM/Organisasi paguyuban, organisasi wanita, perguruan tinggi dan undangan lainnya. 

    Ketua KPU Indragiri Hilir, H Suhaidi dalam sambutanya menjelaskan, maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi ini, agar masyarakat dapat memahami secara jelas tentang regulasi pemuktahiran data pemilih dan kampanye Pilkada di tahun 2018 ini. 

    Sebab, menurutnya, dengan digelarnya sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat menyebarluaskan informasi yang telah diperoleh. Dimana nantinya akan disampaikan kepada masyarakat luas. Contohnya, kepada tetangga, keluarga dan lainnya. 

    Sementara itu, Divisi Program dan Data KPU Indragiri Hilir Nahrawi dalam paparannya mengatakan, pemuktahiran data pemilih, seperti kegiatan coklit telah selesai dilaksanakan dan sudah dilakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) di tingkat Desa, kelurahan, dan ditingkat Kecamatan.

    Sedangkan, lanjut Nahrawi, rekapitulasi di tingkat KPU Indragiri Hilir sendiri dijadwalkan akan dilaksakan pada (16/2/2018) dan di tingkat Provinsi pada 17 Maret tahun 2018.

    "Hasil rekapitulasi di KPU Inhil menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan diumumkan oleh PPS di kantor PPS untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Namun, bagi masyarakat yang memiliki hak pilih tapi belum di coklit oleh PPDP dapat mendaftarkan kepada PPS dan akan dimasukkan di Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), tapi kuncinya harus memiliki E-KTP atau surat keterangan sudah melakukan perekaman E-KTP," terangnya saat memberikan pemateri dihadapan peserta sosialisasi. 

    Selanjutnya, data tersebut akan diolah menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), bagi penduduk yang tidak terdaftar di DPT bisa menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara dengan menggunakan E-KTP atau suket dari Disdukpencapil Indragiri Hilir. 

    Dari Polres Indragiri Hilir sendiri telah menyatakan sikap dan siap untuk mengamankan pelaksanaan Pilgubri dan Pilbub di negeri seribu parit. Dimana kesiapan Polres Inhil dibuktikan dengan menempatkan personil di Kantor KPU dan Panwaslu di Tembilahan. 

    Selain mengamankan kantor, Polisi juga membantu mengamankan rumah ketua KPU dan Ketua Panwaslu, ditambah  Pengamanan rumah Komisioner KPU serta anggota Panwaslu Kabupaten.

    "Pengamanan semua itu untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan. Maka dari itu, antisipasi dari kepolisian yaitu mensiagakan sejumlah personil di titik-titik yang bisa diserang oleh sekelompok orang/massa," tegas Kompol Maison, SH.

    Penjelasan kemudian disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Andang Yudiantoro, kepada Tim Pasangan Calon (Paslon) maupun Paslon sendiri, yang sengaja atau tidak sengaja melanggar aturan-aturan yang sudah ditentukan KPU. 

    "Kami (Panwaslu) siap memberikan sanksi tegas terhadap si pelanggar. Oleh karena itu, kita minta masyarakat aktiv dalam memantau jalannya demokrasi 5 tahunan itu," ucap Andang.

    Terakhir, himbau kembali dijelaskan oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Inhil
    Hj. Hasni Novriana, regulasi kampanye tersebut bertujuan agar masyarakat memahami dan dapat berpartisipasi langsung dalam kegiatan kampanye serta tahapan Pilkada lainnya.*(Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemuktahiran Data Pemilih dan Kampanye Pilkada Resmi Disosialisasikan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar