Massa Mahasiswa di Kemendikbud Bakar Ban, Minta Audiensi dengan Nadiem

Daftar Isi

    Foto: Mahasiswa Aksi Bakar Ban di Depan Kemendikbud (Foto: Rahel/detikcom)

    Lancang Kuning, JAKARTA -- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu melakukan aksi unjuk rasa diKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mereka meminta adanya audiensi langsung bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim guna membahas aspirasi mereka terhadap dunia perguruan tinggi.

    Baca Juga: Jual Masker Palsu Saat Corona, Bos Farmasi Dibui 15 Tahun

    Dilanisir pantauan detikcom di Gerbang Utama Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2020) massa mulai meminta adanya audiensi bersama Nadiem. Mereka pun mulai membakar sebuah ban di lokasi.

    Tampak, mereka membentuk kerumunan lingkaran di depan gerbang Kemendikbud. Mereka meletakkan ban di trotoar kemudian membakar ban tersebut pada pukul16.00 WIB.

    Baca Juga: Luhut Minta Anggaran Tahun Depan Rp 264 M Tak Dipotong Lagi

    Saat ban mulai terbakar dan asap hitam memenuhi lokasi setempat, mereka pun menyanyikan lagu-lagu seperti Darah Juang hingga Indonesia Raya. Mereka menyanyikan lagu tersebut sambil mengibarkan bendera yang mereka bawa.

    Salah satu tuntutan yang mereka soroti adalah soal pembiayaan kuliah di masa pandemi. Mereka meminta adanya subsidi biaya perkuliahan sebanyak 50 persen.

    Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan, Ini Penyebabnya 

    "Satunya soal isu pendidikan adalah subsidi 50 persen daripada biaya perkuliahan," ujar salah seorang orator di lokasi.

    Usai membakar ban, massa mahasiswa tersebut mulai membuat barisan yang memenuhi satu jalur di Jalan Jenderal Sudirman ke arah Monas. Lalu lintas di lokasi pun padat merayap.

    Penjelasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan Permendikbud 25 Tahun 2020 terkait ketentuan penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT). Nadiem mengatakan kebijakan ini dimaksudkan guna memberikan keringanan kepada mahasiswa di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

    "Kami akan mengeluarkan permendikbud yang memberikan keringanan UKT di bawah ruang lingkup kita, yaitu PTN, ya untuk keringanan UKT bagi mahasiswa," kata Nadiem dalam telekonferensinya pada Jumat (19/6/2020).

    Baca Juga: Tahun 2021, Pengangguran di Indonesia Diprediksi Tembus 12,7 Juta Jiwa

    Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merealokasi dana Rp 1 triliun guna meringankan beban mahasiswa di masa pandemi Corona (COVID-19). Nadiem mengatakan bantuan anggaran ini untuk 410 ribu mahasiswa, terutama di perguruan tinggi swasta (PTS).

    "Jadi kami mengalokasikan dari sekitar sisa anggaran kami Rp 4,1 triliun untuk beasiswa pendidikan tinggi. Kami mengalokasikan sekitar Rp 1 triliun untuk dana bantuan UKT mahasiswa, yang terutama akan dimanfaatkan untuk perguruan tinggi swasta. Dan ini memberikan bantuan UKT," kata Nadiem dalam telekonferensinya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Massa Mahasiswa di Kemendikbud Bakar Ban, Minta Audiensi dengan Nadiem
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait