Jual Masker Palsu Saat Corona, Bos Farmasi Dibui 15 Tahun

Daftar Isi


    Foto: Ilustrasi -- Masker jenis 3M (iStock)

    Lancang Kuning, Beijing -- Seorang bos grup perusahaan farmasi di Beijing, China, dijatuhi vonis 15 tahun penjara karena menjual masker palsu saat pandemi virus Corona (COVID-19). Perusahaan ini dinyatakan bersalah telah menjual lebih dari 580 ribu masker jenis 3M Corp palsu.

    Baca Juga: Luhut Minta Anggaran Tahun Depan Rp 264 M Tak Dipotong Lagi

    Seperti dilansir Associated Press, Senin (22/6/2020), bos Kang Baixin Pharmacy, Li Dong, dinyatakan bersalah telah menjual masker palsu oleh pengadilan distrik Chaoyang. Laporan media lokal China, Beijing News, menyebut dia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

    Baca Juga: Hadang Tank Israel, Ternyata TNI Kekuatan Pasukan Terbesar UNIFIL

    Dua orang lainnya yang didakwa berkolusi dengan Li Dong, juga dijatuhi hukuman penjara. Keduanya merupakan rekan Li dan diidentifikasi bernama Li Yuzhang dan Luo Hanyi. Namun media-media lokal tidak menyebut masa hukuman yang dijatuhkan pengadilan terhadap keduanya.

    Laporan media-media lokal menyebut Li dan dua terdakwa lainnya dinyatakan bersalah telah membeli masker jenis 3M palsu dan menjualnya kembali ke apotek-apotek atau kepada individu. Ketiga terdakwa dilaporkan menyangkal seluruh dakwaan dan menyatakan akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan.

    Baca Juga: Nyali Makin Ciut, Amerika Nyatakan Takut Perang Lawan China

    Laporan South China Morning Post (SCMP) menyebut bahwa dalam persidangan pada akhir Maret lalu, para terdakwa menyatakan mereka meyakini produk masker itu asli dan telah ditipu untuk membelinya oleh seorang pemasok yang memberikan sertifikat kualitas palsu.

    Disebutkan dalam persidangan bahwa perusahaan farmasi itu meraup 4,3 juta Yuan dari penjualan lebih dari 580 ribu masker palsu itu. Masker-masker palsu ini dijual pada Januari lalu, saat permintaannya masih sangat tinggi karena virus Corona tengah merajalela.

    Baca Juga: John Kei Ditangkap dan Puluhan Senjata Tajam Disita

    Li dan kedua terdakwa lainnya ditangkap pada 1 Februari dan pada 25 Februari lalu, mereka didakwa menjual barang palsu dan di bawah standar.

    Dalam pernyataan kepada publik, pihak Kang Baixin menyampaikan permintaan maaf atas perilaku Li dan menawarkan kompensasi kepada siapa saja yang membeli masker palsu itu antara 23-26 Januari lalu. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jual Masker Palsu Saat Corona, Bos Farmasi Dibui 15 Tahun
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar