Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM-Laporan dugaan penyelewengan dana Covid-19 mulai diterima Satgas Khusus Pengawasan Dana Covid-19 Polri di dua Provinsi, Sumatera Utara dan Banten.
“Laporan-laporan masuk kemarin ada enam kasus di Polda Sumatera Utara. Dua kasus di Polda Banten, sebatas itu, proses masih berlanjut,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, Jumat (20/6/2020) seperti dikutip dari Vivanews.
Dari sejumlah kasus dugaan penyelewengan itu, ada beberapa kasus penyelewengan yang dananya kecil. Beberapa kasus juga sudah diselesaikan. Kasus dengan kerugian kecil bisa diselesaikan dengan cepat dengan cara mengganti dananya tersebut. Awi mengatakan, pihaknya ingin memastikan bansos Covid-19 tepat sasaran.
“Memang ada kasus yang karena kecilnya kerugian dimediasi dan diselesaikan. Misalnya ada pemotongan Rp100 ribu, Rp50 ribu itu diselesaikan. Kita berharap pada intinya bansos ini tepat sasaran. Kalaupun terjadi begitu, kalau masih bisa mediasi kita kembalikan karena kecilnya kerugian,” jelasnya.
Dia menyebut ada juga wilayah yang mengalami kerugian cukup besar. Untuk kasus dengan kerugian cukup besar, Polri akan mendalami lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat di dalamnya.
“Ada juga yang besar, yang ditangani di Polres Simalungun Sumatera Utara, juga adanya manipulasi terkait timbangan bansos, ada yang dipotong dua kilogram, masih diselidiki prosesnya termasuk kerugian, data penerimanya nanti di-update,” katanya.(rie)
Komentar