Daftar Isi
Foto: Komisi VII DPR RI, Abdul Wahid
Lancang Kuning, JAKARTA -- Komisi VII DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) diruangan Komisi VII setelah menerima banyaknya pengaduan dari masyarat terkait melambungnya tarif tagihan listrik selama pandemi Covid-19, Rabu (17/6/2020).
Baca Juga: Bentrok Maut China dan India, 20 Prajurit Tewas
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa H. Abdul Wahid saat memyampaikan tanggapannya dalam pertemuan tersebut meminta pihak PLN agar memberikan keringanan terhadap tagihan listrik yang memberngkak selama pamdemi terjadi.
Baca Juga: Di Vonis MA 1 Tahun Penjara, Anggota DPRD Siak Nelson Manalu Mengaku Akan Koperatif
"Banyak masyarakat mengeluhkan soal naiknya tagihan listrik ini pak dirut, saya berharap ada kebijalan relaksasi dari PLN yang dapat meringankan beban mereka, minimal selam 6 bulan kedepan mereka dapat menyicil tagihan yang naik selama pandemi terjadi, sehingga tidak begitu terasa bebannya" jelas Politisi asal Riau ini
selain itu wahid juga meminta mengecek ulang pencatatan meter dari petugas lapangan PLN, mengingat adanya keluhan masyarakat yang merasakan kenaikan yang tidak wajar dari tagihan biasanya.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"kalau kenaikan 20 hingga 30% mungkin wajar, karna banyak yang bekerja dirumah, tapi ada juga yang mengeluh naiknya sampai 100% dari tagihan biasa mereka, ini mungkin perlu di cek ulang pak dirut" lanjutnya
" tapi saya aprisiasi kinerja PLN yang selalu merespon cepat jika ada masalah-masalah yang terjadi dilapangan".
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
sebelumnya dirut PLN Zulkifli Zaini memaparkan tentang progres kenirja PLN tahun 2020 yang akan mengutamakan kehandalan pembangkit dan Pemerataan Pendisteibusian jaringan, termasuk juga penjelasan kebijakan PLN menerapkan metode pencatatan meter melalui asumsi rata-rata selama pamdemi terjadi. (LK)
Komentar