Daftar Isi
Foto: Forkopimda Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan apel bersama di lapangan Ruang Taman Hijau (RTH) rengat.
Lancang Kuning, INHU -- Dalam rangka menuju Prosedur Standar Tatanan Baru (New Normal) ditengah Pandemi Covid-19. Forkopimda Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (4/6/20), melaksanakan apel bersama di lapangan Ruang Taman Hijau (RTH) rengat.
Baca Juga: Koorpus AMKR Apresiasi Satgas Penanganan Covid-19 di Provinsi Riau
Hal ini dilakukan untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang cara beraktifitas keseharian dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Baca Juga: GELORA Resmi Menjadi Parpol, Firmansyah Putra DPD Meranti Siap Ikut Sukseskan Pilkada 2020
Giat apel tersebut dipimpin oleh H. Khairizal (Wakil Bupati Inhu), AKBP Efrizal (Kapolres Inhu), Letkol ARH Hendra Roza (Dandim 0302 Inhu) serta Perwira apel Kasat Binmas Polres Inhu AKP Buha Siahaan dan Komandan Apel Kanit III Sat Reskrim Polres Inhu Didik Susanto, S.H.
Kata Khairizal, melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, menghimbau kepada masyarakat disaat beraktivitas agar memperhatikan protokol kesehatan pasca ditetapkannya New Normal oleh pemerintah, ujarnya.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Selanjutnya, forkopimda dan rombongan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Inhu melepaskan iring-iringan kendaraan untuk dilakukanya penyemprotan cairan disinfectan.
Cairan itu disebar dibeberapa titik rute. Diantaranya, Start dari RTH Rengat - Jalan Agus Salim – Jalan Sultan – Jalan Danau Raja – Jalan Narasinga – Jalan Bupati Tulus – Jalan Hasanuddin – kembali ke RTH, tambah Misran.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Selain itu, digelarnya apel tersebut turut menghadiri juga Ketua Pengadilan Negeri Rengat Darmo Indo Damanik, Ketua DPRD Inhu Syamsuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Hayin Suhikto, Ketua Pengadilan Agama Rengat Syafri, Sekda Inhu Hendrizal serta Camat jajaran Pemda Inhu dan PJU Polres Inhu.(Dan)
Komentar