Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau tahun Anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (12/03/2020).
Gubernur Riau Drs Syamsuar berharap LKPD Riau 2019 ini dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Kami tentunya berharap mendapat predikat WTP," kata Gubri di Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Kamis (12/3/2020).
Disampaikan Gubri, LKPD merupakan laporan keuangan yang wajib dan harus dilaporkan pemerintah daerah selaku pengguna anggaran setiap tahunnya.
"LKPD Riau Tahun 2029 yang diserahkan kepada BPK RI ini sebagai bahan pemeriksaan keuangan. Setelah penyampaian ini, nanti BPK akan mempersiapkan tim pemeriksa dan akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut," ujarnya.
Apapun hasil dari pemeriksaan laporan tersebut akn disampaikan kembali oleh BPK RI kepada Pemprov Riau, misalnya ada temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti.
"Hasilnya akan disampaikan kepada kami lagi, kalau ada temuan akan ditindak lanjuti," tukasnya.(Adv)
Komentar