Seluruh Kecamatan di Siak Terapkan PSBB

Daftar Isi

    Keterangan Foto: Bupati Siak Alfedri melakukan rapat via video konferensi di room live Siak kantor Bupati Siak, Kamis (14/5) membahas persiapan PSBB dengan seluruh camat. (Ags/Lancangkuning)

    SIAK-Pasca dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 5 kabupaten/kota di Riau termasuk Kabupaten Siak, kabupaten berjuluk negeri istana itu langsung bergerak cepat untuk melakukan persiapan dan PSBB akan dimulai 15 Mei hingga 28 Mei mendatang.
    "Di dalam draf, ada tiga kecamatan yakni Pusako, Mempura dan Sungai Mandau awalnya tidak masuk dalam PSBB, tetapi dengan masukan para camat maka diminta seluruh kecamatan diberlakukan PSBB," kata Bupati Siak H Alfedri, saat dijumpai usai melakukan pertemuan video konferensi bersama seluruh camat, Kamis (14/5).
    Alfedri mengaku sudah melakukan komunikasi dengan forkompinda Siak membahas semua semua kecamatan diberlakukan PSBB dan akan dibuat Peraturan Bupati (Perbup).
    "Setelah seluruh kecamatan di PSBB kan, maka tinggal polanya saja lagi, yakni pola maksimal dan pola minimal," jelasnya.
    Pola maksimal kata Alfedri yakni meliputi Kecamatan Siak, Tualang dan Kandis, tiga kecamatan ini akan diterapkan penjaga di pos pantau sebanyak 2 tim, yakni siang dan malam. Sementara kecamatan lainnya masuk pola minimal yakni 1 tim.
    "Sekarang juga sudah dilakukan, kemarin kita minta ke pihak dinas kesehatan agar orang keluar masuk dilakukan cek suhu, kemudian jika diatas 38 derajat akan dilakukan rapid test, jika ada terjadi reaktif maka langsung kita bawa ke rumah sakit," jelas Alfedri.
    Alfedri mengaku, pihaknya juga sudah menyiapkan sembako untuk masyarakat, dan besok sudah mulai didistribusikan ke kecamatan-kecamatan untuk dibagi ke masyarakat penerima bansos hingga H-2 Idul Fitri.
    "Intinya kita sudah siap PSBB, baik itu dari aspek pangan, kesehatan, sosial dan keamanan," katanya.
    "Kita berharap, tanggal 28 Mei nantinya kita sudah aman dari covid-19, dan mari kita doakan kepada yang maha kuasa agar covid-19 ini segera hilang di muka bumi ini," harap Alfedri. 
    Alfedri mengharapkan, masyarakat bisa mematuhi aturan yang berlaku untuk PSBB, dan saat ini sudah mulai dilakukan sosialisasi ke masyarakat.
    "Kalau sudah PSBB sanksi pasti, mulai dari mulai teguran, peringatan, catatan kepolisian, penarikan identitas dan kemudian pembekuan atau pencabutan izin, dan serta apabila melawan petugas ada pidananya," tegas Alfedri. (Gs)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Seluruh Kecamatan di Siak Terapkan PSBB
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar