Daftar Isi
Ikustrasi
LANCANGKUNING,COM,PELALAWAN-Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Pelalawan, tepatnya di Dinas Perkebunan dan Peternakan dicokok Sat Res Narkoba Polres Pelalawan saat asyik berpesta narkoba.
Oknum berinisial RH ini ditangkap bersama dua orang temannha berinisial H (41) dan J (41) di sebuah rumah di Jalan Keluarga, Kota Pangkalan Kerinci, Pelalaqan.
Dikatakan Kepala Subbag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto, ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka saat ditangkap pada Selasa malam (12/5/2020) yang lalu.l
Dari penggerebekan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 14 paket sabu dari kantong celana GH, bong atau alat hisap sabu, yang tunai, kaca pirek dan korek api.
Dari pemeriksaan menyebutkan bahwa HH yang merupakan pengusaha itu merupakan bandar saat pesta narkoba berlangsung. Sementara dua tersangka lainnya sebagai pengguna.
"Ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna proses lebih lanjut. Dan dari hasil interogasi sementara, peran pelaku H sebagai bandar, sedangkan RH dan J berperan sebagai pemakai," ujarnya.(rie)
Komentar