Dana Bansos Rp 600.000 Disunat Tinggal Rp 100.000, Kades Penyunat Langsung Diboyong Polisi

Daftar Isi

    Lancang Kuning - Pemotongan dana bansos untuk warga ternyata benar-benar terjadi.

    Bahkan pemotongan atau penyunatan dilakukan dengan angka tak tanggung-tanggung, yakni hingga Rp 500.000 dari Rp 600.000 yang seharusnya diterima warga.

    Artinya warga hanya menerima Rp 100.000, sebuah angka yang tak sebanding dengan jumlah yang seharusnya diterima.

    Pemotongan semena-mena tersebut terjadi di Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, berujung kisruh.

    Dana yang dialamatkan untuk warga kurang mampu dan kesulitan ekonomi imbas pandemi Covid-19 ini disunat.

    Dari seharusnya Rp 600 ribu, tinggal Rp100 ribu per keluarga.

    Kabar uang bansos Covid-19 disunat ini pun cepat merebak dan sampai ke polisi.

    Puncaknya, Selasa (12/5/2020), sejumlah ibu-ibu warga Desa Buluduri yang dianggap terlibat atau mengetahui sebab-musabab hal itu, beserta istri dari Kades Buluduri, diboyong ke Mapolres Dairi.

    Sebagian uang bansos turut diamankan.

    Sumber : bali.tribunnews.com

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dana Bansos Rp 600.000 Disunat Tinggal Rp 100.000, Kades Penyunat Langsung Diboyong Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    100%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar