Daftar Isi
Foto: Gubernur Riau, Syamsuar
Lancang Kuning, PEKANBARU - Mengingat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Pekanbaru berakhir Kamis (30/4/2020) kemarin, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengusulkan agar tahap II segera diberlakukan.
"PSBB Kota Pekanbaru telah usai. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar secepatnya memperpanjangnya," kata Gubernur Syamsuar saat melakukan rapat di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Jum'at (1/5/2020).
Pasalnya, jika tidak diperpanjang, Syamsuar khawatir aktivitas masyarakat (berkumpul) akan kembali terjadi, mengingat Kota Pekanbaru masih tinggi terhadap penyebaran Covid-19.
"Kalau tidak diperpanjang, masyarakat akan kembali melakukan aktivitas berkumpul, membuka usaha yang bisa mengundang banyak pembeli sehingga penerapan social distance tidak lagi dipatuhi dan aktivitas lainnya yang dianggap sebagai penyebaran Covid-19," sambungnya, mengutip mediacenterriau.
Menurut Syamsuar, Kota Pekanbaru dalam masa PSBB mengalami perubahan yang dianggap bisa menjadi pemutus mata rantai penyebaran Corona. Ia mencontohkan, dengan pemberlakuan jam malam, itu dianggapnya bisa mengontrol aktivitas masyarakat keluar rumah yang tidak penting.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Pekanbaru, Firdaus mengaku belum menetapkan perpanjangan PSBB Kota Pekanbaru.
Sebab, Firdaus menginkan untuk memberlakukan PSBB Kota Pekanbaru tahap II, ia mengaku harus melakukan diskusi terlebih dahulu dengan pihak terkait untuk perpenjang PSBB.
"Kami tidak bisa memutuskan sepihak, oleh karnanya kami ingik diskusi dengan Gubernur dan pihak terkait untuk memberlakukan perpanjangan PSBB ini," pungkasnya. (LK)
Komentar