Daftar Isi
Foto: dok. Istimewa
Lancang Kuning, DEPOK -- Sebuah panti asuhan diDepok menjadi viral di media sosial karena menjual bayi lewat akun Instagram-nya. Polisi memastikan bahwa pihak yayasan tidak pernah memperjualbelikan bayi.
Polresta Depok menyelidiki posting-an viral itu pada Rabu (2/4). Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit Krimsus Polresta Depok kemudian melakukan penelusuran ke Yayasan Panti Asuhan Sakinah di Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Segera Dibuka, Dipasangi Kamera Thermal
"Setelah didatangi dan diklarifikasi terkaitposting-an akun tersebut, Saudara Bahja Wijaya selaku Ketua Yayasan Panti Asuhan Sakinah mengatakan bahwa posting-an tersebut tidak benar," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).
Dilansir detik.com, Firdaus mengatakan pihak yayasan dicatut namanya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Kemendag Wajibkan BUMN Lelang Gula di Bawah HET
Di sisi lain, tidak ada balita yang diasuh di panti asuhan tersebut. Sedangkan akun Instagram yang mencatut nama yayasan memperjualbelikan bayi dan balita.
"Karena anak asuh yang ada di panti asuhan tidak ada yang balita atau paling kecil umur 11 tahun dan paling besar umur 19 tahun," imbuhnya.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Firdaus mengatakan pihaknya masih menyelidiki pemilik akun @Jual_Beli_babyyyyyy itu.
"Pemilik akun masih kita telusuri," kata Firdaus.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Posting-an akun tersebut menjadi viral di media sosial karena memperjualbelikan bayi. Di bio akun tersebut tertulis harga bayi dan balita sebesar Rp 5 juta sampai Rp 1 miliar.
Akun tersebut mem-posting sejumlah foto bayi dan balita. Saat dilihat detikcom pagi ini, akun tersebut sudah dihapus. (LK)
Komentar