Daftar Isi
Foto: Istimewa
Lancang Kuning, BENGKALIS – Sejak beberapa waktu lalu, kapal yang melayani lintas penyeberangan Air Putih (Kecamatan Bengkalis) ke Sungai Selari (Bukit Batu) dan sebaliknya, hanya 3 (tiga) unit armada Kapal Motor Penyeberangan (KMP).
Pembatasan tersebut tertuang dalam Pengumuman Kepala Unit Teknis Pelaksana (UPT) Penyeberangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis Nomor: 551/UPT.P/DISHUB/IV/2020/37, tanggal 3 April 2020.
Baca Juga: Sekap Karyawan Indomarco, Perampok Gondol Uang Senilai Rp 100 Juta
Pengumuman tengan Pengorperasian Kapal Penyeberangan Ro-Ro Dilayani dengan 3 (Tiga) Unit Armada tersebut ditandatangani Kepala UPT Penyeberangan Fauzi.
Hari ini, Rabu, 29 April 2020, Ojie, begitu Fauzi akrab disapa, kembali mengeluarkan pengumuman serupa.
Baca Juga: Petani Dapat Insentif Rp 600.000 Per Bulan dari Pemerintah Selama Pandemi Virus Corona
Melalui Pengumuman Nomor: 551/UPT.P/DISHUB/BKS/IV/2020/49 tentang Perubahan Jadwal Keberangkatan Kapal dan Jumlah Armada Yang Beroperasi di Lintas Penyeberangan Air Putih-Sungai Selari.
Dengan memperhatikan turunnya produksi angkutan penyeberangan (penumpang dan kendaraan) di lintas penyeberangan Air Putih-Sungai Selari selama masa kebijakan pemerintah terkait upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, kata Oji dalam pengumuman tersebut mengatakan, mulai Jumat, 1 Mei 2020, KMP yang akan melayani lintas kedua pelabuha tersebut disusutkan lagi.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
“Mulai hari Jumat tanggal 1 Mei 2020, pengguna jasa angkutan penyeberangan akan dilayani oleh 2 (dua) unit armada KMP setiap hari” tulis Ojie.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Ingin tahu isi lengkap pengumuman Kepala UPT Penyeberangan Dishub Kabupaten Bengkalis Nomor: 551/UPT.P/DISHUB/BKS/IV/2020/49, sebagaimana telah dipublikasikan Oji di salah satu grup media sosial. (LK/Diskomifo)
Komentar