Gubri: Dana 100 Juta Bukan untuk Sembako

Daftar Isi

    Foto: Gubernur Riau, Syamsuar

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menelgaskan, terkait bantuan Rp 100 juta setiap kelurahan bukan digunakan untuk sembako tetapi biaya operasional penanganan covid-19.

    Dijelaskannya, untuk bantuan sembako sendiri sudah ada pengaturannya. Hal tersebut karena bantuan sembako merupakan bantuan yang berasal dari pusat, pemerintah kota, pemerintah kabupaten, dan ada bantuan dari organisasi dan berbagai pihak.

    "Dana tersebut hanya untuk biaya operasional yang ada kaitannya dengan Penanganan Covid-19," tegasnya, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Rabu (29/04/2020).

    Diungkapkan Gubri, untuk operasional seperti pendataan tentunya membutuhkan biaya. Sehingga dana tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan untuk pendataan dan hal lainnya terkait dengan Covid-19.

    Ia juga berharap dengan adanya bantun dana sebesar 100 juta per kelurahan tersebut, tidak ada lagi alasan lurah dan perangkatnya untuk tidak bekerja dalam menangani Covid-19. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Gubri: Dana 100 Juta Bukan untuk Sembako
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar