Tak Bayar Kontrakan, SKTM Dipersulit, Anggota DPRD Inhu Sambangi Warganya yang Sakit

Daftar Isi

    Foto: Mulyanto, anggota dewan Inhu saat menjenguk warganya yang lagi sakit di RSUD Indrasari Rengat

    Lancang Kuning, INHU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu, dari fraksi PKS menyambangi warganya yang sakit di RSUD Indrasari Rengat. Hal ini salah satu wujud kepedulian beliau kepada masyarakat.

    Wakil rakyat itu adalah Mulyanto, dari DAPIL II Inhu. Ia menjenguk warga sakit itu pada Rabu (22/4/20). Saat bercengkrama, beliau mendengarkan keluh kesah pasien (Heri) yang sebelumnya dipersulit oleh pihak perangkat desa tentang pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Baca Juga: Peduli Nasib Guru Ngaji dan Kaum Dhuafa, IKADI Rohul Salurkan Bantuan Atasi Dampak Covid-19

    " Saya pribadi tidak terima kalau ada warga dipersulit dalam pembuatan surat menyurat. Apalagi ini menyangkut surat untuk berobat," tegasnya.

    Kepada Kepala Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida Inhu, agar menegur perangkatnya jika tidak bisa memberikan pelayanan yang baik untuk warga desa itu sendiri, ujarnya.

    Baca Juga: Sat Reskrim Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Curas

    Sebelumnya, Heri (pasien) warga Desa Titian Resak sebelum dibawa berobat ke RSUD Indrasari Rengat mengurus surat SKTM di desa, Selasa (21/4/20). Namun, pihak desa diduga mempersulit surat itu dengan alasan bahwa mereka belum bayar kontrakan rumah.

    " Kalau rumah (aset desa) belum dilunasi tunggakannya kami tak akan mengeluarkan SKTM," ujar Yeni, istri Heri (pasien) disampaikannya mengikuti bahasa oknum perangkat desa tersebut.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Heri (pasien) terkena penyakit MAG. Rasa sakit dari penyakit itu ditahannya selama dua bulan di rumah karena tak punya uang untuk berobat.

    " Untuk meringankan rasa sakit, saya hanya mengkonsumsi obat-obatan seadanya yang dijual di warung," ucapnya.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Meski pihak keluarga melalui proses yang cukup alot untuk mendapatkan SKTP. Akhirnya, pihak perangkat desa mau menerbitkan surat yang diperlukan itu dan warga itu berobat sehingga di rujuk ke RSUD Indrasari Rengat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang insentif. (dan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tak Bayar Kontrakan, SKTM Dipersulit, Anggota DPRD Inhu Sambangi Warganya yang Sakit
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait