Daftar Isi
Foto: Komisi II anggota DPRD Inhu pada Kamis, (16/4/20) lakukan Hearing dengan Disperindag, Agen,
Lancang kuning, INHU - Harga gas LPG 3 Kg melambung naik di Kabupaten Indragiri Hulu. Selain itu, masyarakat juga ngeluh tentang kelangkaan gas subsidi di pangkalan.
Menyikapi aspirasi masyarakat. Komisi II anggota DPRD Inhu pada Kamis, (16/4/20) lakukan Hearing dengan Disperindag, Agen,
Kabag Perekonomian serta pihak manajemen SPBE, untuk membahas permasalahan tersebut.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Dodi Irawan, selaku Ketua Komisi II DPRD Inhu bersama anggota dewan lainya untuk mempertanyakan kelangkaan serta harga LPG yang melonjak naik. Hal ini berdasarkan hasil sidak anggota dewan ke pangkalan yang ada di Indragiri hulu.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Anggota Komisi II DPRD Inhu Rosman Yatim dalam hearing tersebut mempertanyakan kepada pihak agen, Disperindag Inhu mengapa gas LPG 3 kg bersubsidi bisa langka di Inhu. Belum lagi harga LPG ditemukan di lapangan tidak sesuai dengan HET yang telah ditetapkan sebesar Rp18.050/ tabung menjadi Rp30.000.
Baca Juga: Bupati Inhil Minta Seluruh Camat Data Calon Penerima Baru Bantuan Sembako
"Mana pengawasannya yang dilakukan pihak terkait. Untuk menyikapi permasalahan yang dialami masyarakat miskin atas kelangkaan gas dan juga melambungnya harga,"jelas Rosman.
Menurut Rosman, ia menerima laporan dari warga bahwa warga yang datang membawa KTP dan SKM (Surat Keterangan Miskin) ke pangkalan LPG tidak dilayani, ini ada apa dengan pangkalan?
Baca Juga: Posko Donasi Peduli Covid-19 Polres Siak Terima Bantuan dari Senkom
Selanjutnya, anggota dewan lainnya seperti Martimbang Simbolon, menambahkan bahwa dipangkalan diyakini ada mafia harga. Hanya dalam waktu singkat dua jam gas bisa habis di pangkalan.
" Ibu rumahtangga di desa yang meradang karena tak bisa memasak akibat langkanya gas bersubsidi. Bahkan ada ibu-ibu seperti pengemis untuk mendapatkan gas di pangkalan. Namun, tidak diberikan oleh pangkalan, disinilah mafia harga bermain dan menjualnya keluar dan bukan masyarakat miskin," ungkapnya.
Selain itu, menurut Martimbang, para supir angkutan gas LPG ini juga mendapatkan uang"asam" dari pangkalan. Praktek seperti ini membuat pangkalan menaikkan harga.
" Kami wakil rakyat berharap permasalahan ini ada solusi yang jelas secepatnya. Apalagi sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan," ucap Martimbang.
Pertanyaan yang sama juga datang dari anggota DPRD dari DAPIL III Inhu, Candra Saragih. Ia meragukan tentang pengawasan LPG subsidi ini. Itu terbukti pada saat dirinya sidak kelapangan.
Untuk menjawab aspirasi masyarakat yang disampaikan wakil rakyat itu. Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Inhu, Hikmat Praja mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap agen gas LPG bersubsidi.
Ia mengatakan, untuk melaksanakan distribusi gas tersebut adalah tanggungjawab agen. Jadi kalau ditemukan permainan pangkalan seperti harga naik tak sesuai HET, maka yang berhak menindak pemilik pangkalan itu adalah Agen gas, jelas Hikmat.
Dari hasil dengar pendapat yang digelar tersebut. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Inhu, Kabag Ekonomi dan SDM Setda Inhu, SPBE Inhu serta seluruh Agen LPG yang ada di Inhu menyepakati hasil keputusan.
1. Pangkalan LPG yang ada di Inhu harus menjual LPG harus dengan menggunakan nota penjualan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan keputusan bupati Inhu nomor : Kpts. 379/VII/2015 tentang penetapan harga eceran tertinggi LPG bersubsidi tabung 3KG.
2. Apabila pangkalan LPG menjual melebihi dari HET akan diberi sanksi berupa pengurangan quota dan penutupan pangkalan.
3. Apabila agen LPG tidak melakukan sanksi pada poin (2) tersebut maka akan direkomendasikan kepada Pertamina berupa pengurangan quota dan penutupan pangkalan. (Dan/LK)
Komentar