Ditengah Covid-19, Delapan Pasangan Terjaring Razia Satpol PP

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi

    Lancang Kuning, INHIL - Tim Gabungan Satpol PP Kabupaten Indrgiri Hilir mengamankan 8 pasangan tampa ikatan resmi di duga melakukan perbuatan mesum di hotel,wisma jumat 10/04/2020.

    Baca Juga: Pesan Ustaz Adi Hidayat bagi Penolak Jenazah Corona

    Operasi Gabungan dilaksanakan pukul 11.00 Wib dan betakhir jam 00.30 Wib.

    Dilansir dari Haluanriau, Kehadiran Satpol PP dan tim gabungan dari Polres Inhil dan Kodim 0314, Kejaksaan Negeri, PM dan Pengadilan Negeri yang terdiri dari empat tim sempat membuat panik pengunjung penginapan yang tidak menduga dengan adanya razia yustisi tersebut di saat virus corona.

    Baca Juga: Polres Kampar Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

    Plt Kasat Pol PP Inhil, Tantawi Jauhari melalui Sekretaris Satpol PP, Al Yusroni Pagta saat dikonfirmasi awak media terkait razia dipenginapan dan tempat-tempat hiburan mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan Covid-19 serta menegakkan Perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    "Kita melaksanakan 0perasi yustisi ini dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, serta menegakkan Perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," kata Roni.

    Ia menuturkan, dari hasil razia yang dilakukan ini, petugas berhasil mengamankan 8 pasangan yang bukan suami istri sedang berada dibeberapa tempat penginapan.      

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Pasangan bukan suami istri tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan," jelasnya. (LK/Rls)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ditengah Covid-19, Delapan Pasangan Terjaring Razia Satpol PP
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait