Pasien Reaktif PDP Meninggal Dunia di RSUD Puri Husada Tembilahan

Daftar Isi

     

    Foto: Ilustrasi

    Lancang Kuning, INHIL - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terindikasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meninggal dunia, Kamis (9/4/2020).

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Juru Bicara Bidang Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra mengatakan satu orang pasien PDP meninggal dunia sekitar pukul 06:20 wib di Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    "Pagi ini, kita terima informasi dari pihak RSUD Puri Husada Tembilahan satu orang Pasien PDP di Kabupaten Inhil dinyatakan meninggal dunia," tutur Trio.
     

    Baca Juga: Viral Tangis Karyawan Ramayana Terkena PHK karena Corona

    Jenazah Pasien PDP dengan hasil rapid test reaktif, akan disemayamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang baru di parit 19 Tembilahan, Kelurahan Sungai Beringin.

    Baca Juga: Baru Dibebaskan 5 Hari karena Wabah Corona, Kurir Ganja di Bali Tertangkap Lagi

    Proses pemakaman akan dilakukan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 berdasarkan Fatwa MUI No 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah bagi umat muslim.

    "Mulai dari pemandian, pengkafanan, mensholatkan hingga penguburan jenazah harus sesuai protokol kesehatan dan mentaati aturan Agama," imbuh Trio Beni Putra. (LK/Adv/Diskominfo)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pasien Reaktif PDP Meninggal Dunia di RSUD Puri Husada Tembilahan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar