Dampak Covid-19, Warga Terdaftar ke DTKS dapat Bantuan Beras

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi beras

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima bantuan 100 ton beras dari Pemerintah Pusat untuk dibagikan secara gratis kepada warga. Bantuan itu akan dibagikan kepada warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    "Ada bantuan pemerintah pusat gratis, beras 100 ton. Sedang kita hitung, cuma data yang dipakai adalah dari Kementerian Sosial, yang di DTKS," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Chairani, Minggu (5/4/2020).

    Baca Juga: Tetapkan Ramadhan, Kemenag Gelar Sidang Isbat 23 April 2020

    Ia mengakui, dalam aturannya, sebenarnya untuk di luar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, Walikota Pekanbaru, kata Chairani, ingin bantuan itu dibagikan semua, baik STKS, BPNT juga PKH.

    "Tadi pak wali ingin kalau bisa semuanya. Cuma kan ini apakah cukup atau tidak. Ini sedang dihitung-hitung dengan bantuan Pemko bagaimana. Nah kalau dalam aturan kita berarti kan data DTKS, di luar non bansos," jelasnya, mengutip mediacenterriau.

    Baca Juga: KPK Bidik Sejumlah Anggota DPRD Bengkalis terkait Aliran Dana dari Bupati Bengkalis Amril Mukminin

    Artinya, jika hanya memakai DTKS ada sebanyak 19.523 Kepala Keluarga, dengan jumlah 82.080 jiwa yang akan mendapatkan bantuan itu. Namun, tidak menutup kemungkinan, penerima bantuan itu akan bertambah. Sebab, Dinsos saat ini masih mendata warga yang berhak menerima bantuan di tengah wabah virus Corona atau Covid-19.

    "Tunggu (pembagian), nanti semuanya, kalau memang arahan pak wali dibagi, akan kita bagi. Yang jelas kita sudah mengajukan ke Bulog," jelasnya.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Chairani menambahkan, jatah kabupaten kota se-Indonesia sama, yaitu 100 ton beras. Sedangkan provinsi mendapatkan jatah 200 ton.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Beras saja. Inilah stimulan pemerintah untuk membantu masyarakat. Semua kabupaten kota se-Indonesia jatahnya 100 ton, provinsi 200 ton. Ketika nanti kabupaten kota tidak mencukupi, boleh minta ke provinsi," jelasnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dampak Covid-19, Warga Terdaftar ke DTKS dapat Bantuan Beras
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait