Daftar Isi
Foto: Tersangka dan Barang Bukti
Lancang Kuning, KAMPAR - Pria berinisial IA (37) alias ID ini warga Dusun Sei Sontan, Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar ini diamankan Unit Reskrim, Polsek Kampar Kiri karena memiliki barang bukti Narkotika jenis Sabu.
Baca Juga: Catat, Ini Pesan Gubernur Riau kepada Masyarakat
Dari informasi yang diterima, bahwa penangkapan tersebut terjadi pada hari Selasa (31/03/2020) sore, kemarin yang dipimpin langsung oleh Panit I Reskrim Iptu Ferry M Fadillah bersama Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri.
Baca Juga: Kabar Gembira, Indonesia akan Bebaskan 30 Ribu Tahanan
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 1 bungkus kotak rokok Merk Luffman yang berisi 2 paket kecil Narkotika jenis sabu dan sepotong kaca pyrex, turut dua mankan 1 unit Hp Nokia type 105 warna merah yang digunakan pelaku.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Penangkapan IA ini dibenarkan oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman saat dikonfirmasi lewat Kasubag Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra, Rabu (01/04/2020).
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar mantan Paur Humas.
Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Selasa (31/03/2020) siang menjelang sore kemarin sekira pukul 14:50 WIB, saat itu Kapolsek Kampar Kiri mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah Sei Sontan, desa Kuntu Darussalam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Panit I Reskrim Iptu Ferry M Fadillah beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 15:15 WIB, Tim melihat seorang pria yang dicurigai keluar dari kebun kelapa sawit dan melewati Jalan Desa Kuntu Darussalam, kemudian anggota mendekati orang tersebut namun yang bersangkutan berusaha melarikan diri sambil membuang sebuah kotak rokok.
Selanjutnya, Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya. Kemudian tersangka disuruh memungut benda yang baru dibuangnya dan langsung membukanya.
Setelah dibuka ditemukan dalam kotak rokok tersebut 2 paket kecil Sabu dan sepotong kaca pyrex, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (LK)
Komentar