Daftar Isi
Lancang Kuning - Sepasang pengantin di Desa Katekan, Ngadirejo, Temanggung, Jateng, melakukan akad nikah dengan memakai jas hujan. Dalam foto yang tersebar, pasangan tersebut dan wali nikah mengenakan jas hujan berwarna merah.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngadirejo, Muhlisun (55), membenarkan kejadian tersebut.
"Itu yang menikah calon suaminya dari Kabupaten Wonosobo, kalau mempelai istrinya dari Ngadirejo, Temanggung," ujar Muhlisun kepada kumparan, Minggu (29/3).
Pria yang juga menjadi penghulu itu menyebutkan, akad nikah dilaksanakan di rumah mempelai wanita di Ngadirejo, Temanggung, pada Kamis (26/3). Selama proses berlangsung, ada dokter dan perawat yang mengawasi.
"Saya ke situ (lokasi) sudah ada dokter sama perawat Puskesmas. Lalu diberi edukasi, masalah COVID-19. Kemudian mempelai disuruh memakai jas hujan. Itu mendadak beli jas hujannya," ungkap penghulu itu.
Muhlisun menambahkan, yang memakai jas hujan dan masker hanya mempelai dan wali nikah. Sementara itu, dirinya hanya mengenakan masker.
Meski ijab qabul dengan pakaian yang berbeda, ia mengatakan, tak ada halangan yang berarti selama proses akad nikah. Bahkan, proses tersebut berlangsung kurang dari 30 menit, sudah termasuk penjelasan edukasi tentang corona dari tenaga kesehatan.
"Ya, kurang-kurang jelas [suaranya], tapi ya mau gimana lagi [pakai masker]," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah setempat telah mengimbau warganya agar tak melaksanakan kegiatan yang mengundang banyak orang, termasuk resepsi pernikahan.
"Imbauan memang ada, soal social distancing juga ada. Maksimal 10 orang di pernikahan," tutup Muhlisun.
Sumber : Kumparan.com
Komentar