PAN Desak Pemerintah Karantina Jakarta: Physical Distancing Belum Beri Efek

Daftar Isi

    Lancang Kuning - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta pemerintah segera mengarantina DKI Jakarta. Ketua Umum (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) berharap, dengan mengarantina Jakarta, penyebaran virus Corona (COVID-19) tidak meluas ke daerah lain.

    "Sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 pemerintah pusat memiliki kewenangan menetapkan status karantina wilayah.

    Karena itu, segera berlakukan karantina wilayah sebagai upaya bersama untuk menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga negara," kata Zulhas di sela-sela pemberian bantuan untuk warga Jakarta Timur, Minggu (29/3/2020).

    Zulhas menilai mengarantina Jakarta diperlukan karena kebijakan social distancing dan physical distancing dinilai belum memberikan efek terhadap penurunan angka positif virus Corona. Wakil Ketua MPR RI itu mengaku prihatin atas terus bertambahnya jumlah tenaga medis yang terinfeksi virus Corona.

    "Kebijakan social distancing atau physical distancing yang diterapkan juga dinilai belum mampu memberikan efek yang berarti dalam penanggulangan penyebaran virus Corona," sebut Zulhas.

    "Dan yang lebih memprihatinkan lagi, belakangan diketahui bahwa tenaga medis justru banyak yang gugur sebagai pahlawan dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya," imbuhnya.

    Namun, sebelum mengarantina Jakarta, pemerintah juga harus memastikan pasokan kebutuhan pokok, baik untuk warga Jakarta maupun warga daerah luar yang terdampak. Zulhas mengingatkan karantina wilayah dapat berjalan maksimal jika ada kerja sama yang baik antara pemerintah dan aparat.

    "Untuk memastikan karantina wilayah berjalan, maka diperlukan koordinasi dengan polisi dan tentara untuk melakukan patroli secara ketat," ucap Zulhas.

    PAN juga meminta pemerintah memaksimalkan distribusi alat pelindung diri (APD) ke daerah-daerah terpapar virus Corona. Zulhas menyebut APD merupakan salah satu alat penting untuk mencegah penularan.

    "PAN juga meminta pemerintah memaksimalkan penyediaan APD bagi tenaga medis dan melarang industri dalam negeri untuk mengekspor APD selama masa bencana berlangsung," jelasnya.

    PAN meminta pemerintah mengerahkan seluruh kekuatan dan anggaran untuk menangani dan memerangi virus Corona. Partai berlambang matahari putih itu berharap seluruh rakyat Indonesia diberi kesehatan sehingga terhindar dari virus Corona.

    Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyebut pemerintah tengah menyiapkan payung hukum yang berkaitan dengan karantina wilayah dalam menghadapi pandemi virus Corona. Mahfud menyebut payung hukum itu akan disusun dalam peraturan pemerintah atau PP.

    "Sekarang ini kami sedang menyiapkan (aturan) lockdown, yang dalam bahasa resmi hukum Indonesia 'karantina kewilayahan'. Sebenarnya lockdown itu karantina kewilayahan.

    Saat ini saya sedang berkumpul dengan teman-teman untuk menyiapkan semacam rancangan peraturan pemerintahnya karena memang harus diatur oleh peraturan pemerintah," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung kepada wartawan, Jumat (27/3).

    Sumber : news.detik.com

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel PAN Desak Pemerintah Karantina Jakarta: Physical Distancing Belum Beri Efek
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar