Daftar Isi
Lancang Kuning - Tenaga medis sejatinya adalah garda terdepan dalam perang melawan wabah virus Corona (COVID-19). Namun di tengah apresiasi banyak pihak untuk tenaga medis, muncul cerita miris.
"Kami mendapat laporan dari perawat itu bahwa ada teman-temannya tidak kos lagi di sana, di tempat kosnya. Karena setelah diketahui rumah sakit tempat bekerjanya tempat rujukan pasien COVID-19. Mereka sekarang, saya sudah tanya mereka, tinggalnya di rumah sakit dulu," kata Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia Harif Fadhilah kepada detikcom, Selasa (24/3/2020).
Ya, Haris berbicra soal perawat di RSUP Persahabatan yang diminta meninggalkan kamar kosnya karena stigma. Mereka yang mengurus pasien Corona, dianggap berbahaya karena dapat menularkan virus kepada warga.
"Sementara dan pihak manajemen rumah sakit sedang berusaha mencarikan tempat tinggal yang layak untuk mereka (perawat) bisa transit," ujar Harif.
Dia mengaku juga mendengar adanya stigma yang dialami keluarga petugas medis. Namun dia belum mengkonfirmasi secara langsung.
"Itu baru berita, tapi saya belum memastikan betul. Jadi cerita dari teman-teman, jadi cerita berantai. Namun gejala itu ada," ucap Harif.
Harif kemudian menuturkan stigma tak hanya dialami perawat. Koas, mahasiswa kedokteran, dan mahasiswa kedokteran spesialis RS Persahabatan juga mengalaminya.
"Kecewa dan menyayangkan. Kita juga memahami ketakutan masyarakat. Tentu harus terus kita edukasi bahwa paparan COVID-19 ini kan pada droplet bukan dari udara, tapi percikan. Selama kita bisa lakukan physical distancing, itu salah satu pencegahannya. Kalau itu bisa dilakukan di kosan, kenapa harus takut," tutur Harif.
Menyikapi masalah ini, Harif mendorong pihak manajemen rumah-rumah sakit rujukan pasien Corona untuk menyediakan rumah singgah bagi tenaga medisnya.
"Kami mendorong ini saja, perawat-perawat itu kan berada pada pekerjaan, bekerja dan tanggung jawab institusi masing-masing ya. Ini kan dalam rangka pelaksanaan tugasnya melayani masyarakat. Saya kira kita mendorong agar, yang kami harapkan, mulai diantisipasi dengan adanya rumah-rumah singgah yang harus disediakan bilamana eskalasi kasus ini meningkat," ungkap dia.
Lagipula, lanjut Harif, petugas medis dalam situasi seperti ini, jarang kembali ke tempat tinggal. Jadi rumah singgah dinilai menjadi solusi untuk mereka melepas lelah.
"Kan mereka kan juga pulang mungkin tidak terlalu sering, harus tinggal beberapa hari di rumah sakit. Sebenarnya kan protap (prosedur tetap)-nya seperti Wisma Atlet (RS Darurat Corona), (tenaga medis) 14 hari bertugas, 14 hari diistirahatkan, tapi di tempat yang disediakan. Tetapi rumah sakit (rujukan pasien Corona) yang sekarang ada itu kan tidak menyediakan tempat semacam mes, jadi mereka kan pulang. Jadi perlu disediakan tempat oleh manajemennya," jelas Harif.
Harif menilai kesiapsiagaan dan kesehatan petugas medis adalah hal yang penting. Untuk itu, manajemen rumah sakit harus juga menjalankan protap 14 hari kerja dan 14 hari istirahat untuk tenaga medisnya.
"Kalau sistem di Wisma Atlet itu kalau saya lihat dalam 28 hari kerja, 14 hari kerja, 14 istirahat. Itu penting saya kira kalau kita mau jaga kesiapsiagaan, kesehatan para petugas medis di situ. 14 Hari kerja, 14 hari masuk itu kan sesuai protap pedoman nasional. Cuma masalahnya kalau itu dilakukan, siapa lagi (tenaga medis) yang ada. Ada plus-minusnya," terang Harif.
Arief menyampaikan bila orang yang pernah berinteraksi langsung dengan pasien positif Corona saja diisolasi untuk 14 hari, apalagi perawat yang kesehariannya mengurusi pasien Corona. Karena itu mereka juga berhak mendapat kesempatan istirahat bekerja selama 14 hari.
"Orang kalau habis bersinggungan sama pasien positif COVID-19 kan dia diobservasi 14 hari. Sementara tenaga medis itu langsung dia di sana. Itu antisipasi ke depan agar petugas medis tidak kelelahan, agar melindungi dirinya juga dari COVID itu sendiri," tandas Harif.
Sumber : news.detik.com
Komentar