Daftar Isi
Foto: Bendera PBNU
Lancang Kuning, JAKARTA -- Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebut seseorang yang meninggal akibat virus corona atau Covid-19 bersatus syahid akhirat.
Ketua LBM PBNU, Nadjib Hassan menyatakan, kesimpulan itu merujuk pada kematian yang disebabkan wabah.
Baca Juga: Tanggapi Virus Corona, Bupati Kuansing Minta Warga Tetap Waspada
LBM PBNU menyebut penularan corona yang saat ini sudah menjadi pandemi global itu sebagai tho'un (wabah). Dia mengatakan selain perang, wabah atau tho'un juga bisa memberikan status mati syahid kepada seseorang yang meninggal karenanya.
"Mereka yang meninggal karena wabah penyakit (tho'un) juga dapat meraih kedudukan syahadah (mati syahid)," kata Nadjib dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (24/3).
Baca Juga: Skenario Ekonomi RI di Tengah 'Badai' Corona, Ada yang Terburuk
Nadjib juga menjelaskan tata cara pemulasaraan jenazah yang meninggal karena Covid-19 secara umum tak berbeda dengan jenazah normal pada umumnya: mulai dari dimandikan, dikafani, disalati, hingga dimakamkan.
Hanya saja, kata Nadjib, seseorang yang memandikan jenazah akibat corona adalah orang profesional atau tenaga kesehatan yang dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Hal itu agar seseorang yang memandikan tidak ikut terinfeksi.
Jika dengan cara memandikan biasa masih dimungkinkan terjadinya kontak sehingga menimbulkan infeksi, jenazah pasien Covid-19 bisa dimandikan dengan hanya menyiram air ke badan tanpa perlu digosok.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Namun, ketika tata cara itu masih tetap tidak dimungkinkan, jenazah Covid-19 boleh untuk tidak dimandikan. Jenazah bisa langsung dikafani dan disalati.
"Karena kondisi darurat atau sulit, maka boleh mengambil langkah kemudahan," ujarnya, seperti melansir dari CNN Indonesia.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Sementara itu, untuk teknis mengafani dan memakamkan, tata caranya harus mengikuti arahan dari tenaga medis. Nadjib berharap tata cara pemulasaraan jenazah akibat corona atau Covid-19 bisa diikuti warga NU atau muslim pada umumnya. (LK)
Komentar