Cegah Virus Corona, Jam Besuk Pasien Ditiadakan

Daftar Isi

    Foto: Pemberitahuan RS Awal Bros Pekanbaru

    LancangKuning.com, PEKANBARU - Rumah Sakit (RS) Awal Bros Grup mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan jam besuk atau jam berkunjung pasien. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Kamis (19/3/2020). Kebijakan ini pun diterapkan oleh seluruh grup rumah sakit tersebut, termasuk RS Awal Bros Panam.

    Baca Juga: Update Corona 18 Maret: 227 Kasus, 19 Meninggal, 11 Sembuh

    Humas RS Awal Bros Panam, Asmardi mengatakan, bahwa kebijakan ini diterapkan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan rumah sakit tersebut.

    "Jam besuk pasien di rumah sakit kami ditiadakan mulai hari ini," kata Asmardi di Pekanbaru, Kamis pagi, mengutip MediaCenterRiau.

    Baca Juga: WHO Umumkan 11 Hoaks Pencegah Virus Corona

    Kemudian, untuk penunggu pasien rawat inap pun juga dibatasi. Yang mana, setiap satu pasien hanya boleh ditunggui oleh satu orang.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    "Penunggu pasien rawat inap hanya diperbolehkan satu orang saja dari pihak keluarga atau orang terdekatnya," ujarnya.

    Ia juga menegaskan, bahwa kebijakan ini berlaku hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Sampai waktu yang belum ditentukan. Nanti kalau ada informasi terbaru tentu akan kami informasikan kembali," ujarnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Cegah Virus Corona, Jam Besuk Pasien Ditiadakan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait