Daftar Isi
LancangKuning.com - Terhitung mulai Kamis, 27 Februari 2020 Arab Saudi melarang sementara jemaah umrah dari Indonesia. Kabar itu dibenarkan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementrian Agama, Arfi Hatim.Tentu saja, pihak asosiasi penyelenggara umrah tidak bisa menolak keputusan ini. Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi tidak membantah bahwa dirinya dan asosiasi lain merasa panik akan hal ini."Awalnya dapat kabar ini, itu pukul 5 subuh waktu Indonesia, saat mau cek status umrah, tiba-tiba visa enggak keluar, dan bahkan aplikasi visa terhapus. Tentu kita panik dan ada pengumuman bahwa tiket ditunda," ujar Syam saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (27/02/2020).
Syam melanjutkan, untuk membahas hal ini, pihaknya akan melakukan rapat dengan asosiasi dan penerbit visa untuk mencari jalan keluar yang terbaik."Ini memang baru diterapkan dan tiba-tiba sekali, tanpa sosialisasi dan tanpa memikirkan dampaknya ke tiket, ke hotel," imbuh Syam.Namun begitu, Syam mengusulkan jika memang calon jamaah haji tidak dapat berangkat, paket umrah yang sudah diproses tiket pesawat dan hotelnya bisa ditahan dan dijadikan deposit untuk paket berikutnya.Karena jika dibatalkan, tentu kerugian agen umrah akan sangat besar, mengingat sebulan saja rata-rata jemaah yang pergi mencapai 110 ribu orang.
Belum Ada Larangan Penerbangan
Setengahnya, 50 ribu calon jemaah, dipastikan masih bisa bertandang ke tanah suci karena memang belum ada larangan penerbangan atau larangan masuk ke Arab Saudi.Namun sisanya tentu masih terombang-ambing. Jika tidak jadi berangkat, maka kerugiannya mungkin hingga Rp 1 triliun (asumsi paket umrah Rp 20 juta dikali 50 ribu calon jemaah)."Sebulan rata-rata dari Indonesia 110 ribu jemaah. Yang sudah issued visa dan insya Allah bisa berangkat, ya sekitar 50 ribu-60 ribu. Sisanya, berarti berapa tuh, Rp 20 juta dikali 50 ribu," kata Syam mengakhiri
Komentar