Daftar Isi
LancangKuning.com - Tersangka pencurian emas dan uang tunai berinisial E (50), warga Pulau Kangayan, Sumenep, nekat melompat ke laut saat akan ditangkap polisi.
“Tersangka ini menceburkan diri ke laut saat akan ditangkap. Kejadiannya di sekitar perairan Batu Guluk, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean,” kata Deddy, Kamis (27/2/2020).
Pelaku adalah seorang ibu rumah tangga. Ia merupakan tersangka pelaku pencurian emas seberat 1,5 ons dan uang Rp 7,5 juta milik Sahratun Naimah pada 2018. Usai melakukan pencurian, tersangka menghilang ke Malaysia dan ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Sumenep.
Ketika tersangka pulang ke kampung halamannya di Pulau Kangean, ia ditangkap. Namun saat hendak dibawa ke daratan Sumenep menggunakan kapal, tersangka tiba-tiba melompat ke laut.
“Setibanya di Pelabuhan Batuguluk, tersangka berusaha kabur dengan cara melompat ke laut. Ada yang bilang, tersangka ingin bunuh diri, untung anggota sigap, sehingga tersangka bisa ditangkap lagi,” kata Deddy.
Saat ini, tersangka berada di Polres Sumenep dan diancam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Kisah tersangka yang melompat ke laut itu viral setelah ada yang mengunggah videonya di medsos. [tem/suf]
Sumber : kumparan.com
Komentar