Daftar Isi
Foto: Ilustrasi Sperma
LancangKuning.com, JAKARTA – Pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Sitti Hikmahatty menuai polemik. Penyebabnya, ia menyatakan bahwa wanita berenang dengan laki-laki bisa hamil, karena sperma bisa menyebar melalui air.
Hal itu menuai kontroversi dari masyarakat. Bahkan, banyak warganet yang menyatakan bahwa sebaiknya KPAI dibubarkan dan Sitti dipecat dari jabatannya.
Baca Juga: Soeharto Jadi Presiden Terfavorit
Salah satu akun Twitter, @MTuhasan menyebut pernyataan Komisioner KPAI itu tidak masuk akal, bahkan cenderung berhalusinasi.
"Dimana-mana berenang makai celana bu! Menurut sahabat +62, berenang emang bisa bikin hamil?#PecatSittiHikmawatty," tulisnya, dikutip Minggu 23 Februari 2020.
Baca Juga: Waspada Virius Corona, Dirjen Imigrasi Tolak Masuk 118 WNA
Sementara itu, akun @dwiyanaDKM mengkritisi surat klarifikasi dari KPAI terkait pernyataan wanita berenang dengan laki-laki bisa hamil yang terlalu singkat. Menurut dia, sebaiknya KPAI ini dibubarkan saja, karena tak memberikan manfaat.
"Isi surat KLARIFIKASI itu harus detail, dilengkapi dengan kronologi, serta penjelasan mengenai permasalahannya. Kalau klarifikasinya seperti ini, namanya NGELES. Apa enggak sebaiknya @KPAI_official dibubarin saja Pak @jokowi? Gak bawa manfaat sama sekali untuk Negara. #PecatSittiHikmawatty," ujarnya, seperti melansir dari laman web VivaNews.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Akun @ChusnulCh juga setuju, jika KPAI ini dibubarkan saja. Sebab, KPAI seperti tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan malah menimbulkan kontroversi.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Dari soal anak-anak yang teriak bunuh Ahok di jalan, demo 212 yang berkali-kali memanfaatkan anak-anak, audisi PB Djarum, anak ISIS hingga pernyataan kontroversi perempuan bisa hamil hanya gara-gara satu kolam dengan laki-laki,” tuturnya. (LKC)
Komentar