Daftar Isi
Foto: Sandiaga Uno
LancangKuning.com, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan kepada publik tentang alasan keputusan menghentikan penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi.
Baca Juga: Beredar Gambar Es di Antartika Mencair dalam Waktu Kurang dari 10 Hari
“Di UU yang baru memang diperkenankan. Tapi perlu diberikan satu pengertian pada publik mengapa dihentikan dan mengapa tidak diteruskan," kata Sandiaga di Rumah Siap Kerja, Jakarta, Sabtu 22 Februari 2020.
Baca Juga: Badai Corona Pasti Berlalu. Dahlan Iskan: Hanya Cebong-Kampret Sulit Bersatu
Ia mengingatkan, masyarakat tentunya berharap bisa dihadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, termasuk BUMN dan BUMD yang bersih.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Jangan 36 kasus yang dihentikan ini malah mengirimkan sinyal bahwa pemerintah dan seluruh aparat, termasuk KPK, mengendorkan pemberantasan korupsi," katanya, dilansir VivaNews.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Ia meminta agar ada penjelasan kasus per kasus untuk 36 penyelidikan yang dihentikan, sehingga masyarakat bisa memahami dan bisa mengerti kenapa keputusan tersebut diambil.
Komentar