Daftar Isi
Foto: Ketum FPI Sobri Lubis usulkan hukuman potong tangan dan potong leher bagi koruptor
LancangKuning.com, Jakarta -- Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis menilai korupsi sudah jadi masalah besar di negara ini. Ia pun mengusulkan hukuman potong tangan dan potong leher bagi koruptor.
"Kita rame-rame ngusulin ke DPR buat UU Pemberantasan Korupsi, hukumnya korupsi Rp2 miliar ke bawah potong tangan, Rp1 miliar ke atas potong leher," cetus dia dalam orasinya di tengah Aksi 212 'Berantas Korupsi', di Jakarta, Jumat (21/2).
Baca Juga: Tampil di Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Butuh Rp170 M
"FPI dari dulu mengusulkan ke DPR," ia menambahkan.
Ia menambahkan penerapan hukum potong tangan saat ini mudah dilakukan. Para pelakunya, kata Sobri, juga tak harus merasakan sakit sebab banyak teknologi kesehatan yang bisa digunakan.
Baca Juga: Saat Kegiatan Pramuka, 257 Siswa SMPN 1 Turi Hanyut di Sungai
"Sebelum potong, suntik baal dulu. Habis disuntik dicubit-cubit, 'sakit enggak?' 'enggak'. Udah merem. Begitu merem, udah ilang tangannya," kata dia, diiringi tawa peserta aksi.
Lebih lanjut, Sobri menilai hukuman penjara bagi koruptor mestinya tak lagi dilakukan karena justru akan membuat mereka senang.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Jangan dipenjara, mubazir, bikin habis duit negara. Suruh masuk kerja, tangannya udah buntung. Masuk kerja lagi," ujarnya seperti dikutip CNN Indonesia.
Usulannya ini disampaikan karena melihat bahwa banyak pejabat di Indonesia yang terkait kasus korupsi. Selain itu, Sobri menilai ada indikasi koruptor terkesan dilindungi oleh para penegak hukum. Walhasil, korupsi tak bisa sepenuhnya diberantas, termasuk oleh KPK.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Sampai-sampai petugas utamanya KPK tak mampu untuk memberantas korupsi apabila itu menyangkut daripada PDIP yang lagi berkuasa sekarang," kata Sobri.
Diketahui, Aksi 212 kali ini bertema 'Berantas Korupsi'. Dalam aksi ini, para peserta juga menyindir kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku.
Komentar