Oknum Polres Bengkalis Bagian Jaringan Sindikat Narkoba Internasional. BNN Usul Hukum Mati Saja

Daftar Isi


    PEKANBARU- Brigadir Rapi Rahmat, oknum Polres Bengkalis yang bertugas di Sektor Rupat, ternyata adalah bagian dari jaringan sindikat antar negara.

    Keterlibatan oknum Polres Bengkalis ini jelas membuat geram Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkoba Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari.

    Saking geramnya, Arman mengusulkan majelis hakim yang menyidangkan perkara ini kelak, menjatuhkan hukuman mati terhadap Brigadir Rapi Rahmat.

    "Jika nanti ini sudah diproses dan masuk ke Pengadilan harus diberikan hukuman berat. Kalau perlu hakim menjatuhkan hukuman mati, saya kira itu pantas untuknya," ujar Arman Depari, Rabu (19/8/2020) di Pekanbaru.

    Brigadir Rapi Rahmat ditangkap langsung oleh BNN, Senin malam (17/2/2020) bersama tiga orang rekannya, berna,a Riman, Hendra, dan Rizal di Kota Dumai.

    Dari pengungkapan itu, petugas menyita 10 paket besar sabu-sabu bungkus teh aksara China bewarna hijau serta enam bungkus besar ekstasi. Dari penyelidikan BNN, diduga Rapi sudah dua kali terlibat penyelundupan narkoba.

    Penyelundupan pertama dia berhasil memasukkan 25 kilogram sabu-sabu dengan upah Rp100 juta. Dan yang kedua ini dijanjikan Rp150 juta.

    "Saya kira ini bukan pemula. Dan saya juga bisa katakan dia bodoh jika dibayar segitu. Beberapa kurir yang kita tangkap bahkan dibayar lebih tinggi," ujarnya kesal seperti dilansir dari Antara.

    Lebih jauh, Arman mengatakan sindikat internasional yang diungkap BNN itu masih menggunakan dengan modus lama. Yakni, pengiriman barang dari Malaysia dan bertemu di tengah Selat Malaka atau dari kapal ke kapal. Untuk selanjutnya, barang haram itu dibawa masuk ke Indonesia melalui pulau-pulau kecil di Rupat hingga sampai ke Dumai.

    "Narkoba ini menurut tersangka hanya akan diedarkan di Kota Dumai dan Pekanbaru," ujarnya.

    Saat ini, penyidik BNN masih terus mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih tinggi di atas mereka. Hanya saja, dia mengatakan bahwa pola penyelundupan narkoba menggunakan jaringan terputus dengan para pimpinan berada di luar negeri. Selanjutnya, mereka hanya merekrut para kurir dari masyarakat, termasuk aparat untuk menjalankan tugas mereka.

    Sebelumnya tim gabungan Bea Cukai Dumai dan BNN menyita 10 kilogram sabu dan 60 ribu pil ekstasi di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan, Senin (17/2) malam sekitar pukul 20.30 WIB.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Oknum Polres Bengkalis Bagian Jaringan Sindikat Narkoba Internasional. BNN Usul Hukum Mati Saja
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar