7 dari 31 Rumah Sakit Pekanbaru Belum Bekerjasama dengan BPJS

Daftar Isi

    Foto: Berfoto Bersama

    LancangKuning.com, PEKANBARU -- Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Riau, Aznan Wahyudi menyebutkan jumlah rumah sakit di Pekanbaru baik pemerintah maupun swasta sebanyak 31 unit.

    Diantara 31 unit rumah sakit hanya 24 unit yang terdaftar di BPJS. Artinya sebanyak 7 rumah sakit yang ada di Pekanbaru belum terdaftar di Badan BPJS.

    Baca Juga: Masyarakat Geruduk Kantor Kampung, Tuntut Penghulu Langkai Mundur

    Adapun Aznan mengambil contoh rumah sakit pemerintah yang belum bekerjasama dengan BPJS adalah Rumah Sakit Unri dan Madani.

    "Seharusnya rumah sakit pemerintah wajib bekerjasama dengan BPJS, kedua rumah sakit tersebut sudah kita surati dan kita juga melapor ke Gubernur dan Walikota Pekanbaru," tuturnya di Ruang Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Senin (17/02/2020).

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Adapun penyebabnya karena ada beberapa persyaratan yang belum bisa terpenuhi oleh pihak rumah sakit untuk bis bekerjasama dengan BPJS. Selain itu, Aznan menambahkan Rumah Sakit Madani belum terakreditasi.

    "Menurut peraturannya ketika rumah sakit sudah berjalan dua tahun harus segera mengurus akreditasi," katanya. Selain itu, Aznan juga menyayangkan diantara 4 kecamatan dari 12 kecamatan di Pekanbaru belum memiliki rumah sakit.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Dalam agenda tersebut disambut langsung Ketua Komisi III Yasser Hamidy, S.Pi dan beberapa anggota komisi lainnya yang hadir seperti  (San)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 7 dari 31 Rumah Sakit Pekanbaru Belum Bekerjasama dengan BPJS
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait