Daftar Isi
Foto: Berfoto Bersama
LancangKuning.com, PEKANBARU -- Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Riau, Aznan Wahyudi menyebutkan jumlah rumah sakit di Pekanbaru baik pemerintah maupun swasta sebanyak 31 unit.
Diantara 31 unit rumah sakit hanya 24 unit yang terdaftar di BPJS. Artinya sebanyak 7 rumah sakit yang ada di Pekanbaru belum terdaftar di Badan BPJS.
Baca Juga: Masyarakat Geruduk Kantor Kampung, Tuntut Penghulu Langkai Mundur
Adapun Aznan mengambil contoh rumah sakit pemerintah yang belum bekerjasama dengan BPJS adalah Rumah Sakit Unri dan Madani.
"Seharusnya rumah sakit pemerintah wajib bekerjasama dengan BPJS, kedua rumah sakit tersebut sudah kita surati dan kita juga melapor ke Gubernur dan Walikota Pekanbaru," tuturnya di Ruang Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Senin (17/02/2020).
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Adapun penyebabnya karena ada beberapa persyaratan yang belum bisa terpenuhi oleh pihak rumah sakit untuk bis bekerjasama dengan BPJS. Selain itu, Aznan menambahkan Rumah Sakit Madani belum terakreditasi.
"Menurut peraturannya ketika rumah sakit sudah berjalan dua tahun harus segera mengurus akreditasi," katanya. Selain itu, Aznan juga menyayangkan diantara 4 kecamatan dari 12 kecamatan di Pekanbaru belum memiliki rumah sakit.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Dalam agenda tersebut disambut langsung Ketua Komisi III Yasser Hamidy, S.Pi dan beberapa anggota komisi lainnya yang hadir seperti (San)
Komentar