Daftar Isi
Foto: Ilustrasi Santri
LancangKuning.com, INHU -- Seorang santri pondok pesantren Khairul Ummah diduga korban penganiayaan yang dilakukan oleh kakak kelasnya. Atas kejadian itu, orang tua korban (santri) tak terima perlakuan tersebut. Buntut permasalahan ini akhirnya sampai ke pihak kepolisian dengan melaporkan pelaku penganiaya. Hal ini terungkap setelah korban bercerita kepada orangtuanya.
Baca Juga: Defri LIDA 3 Indosiar Tampil Malam Ini, Opik: Ayo Dukung dan Kirim SMS, Ini Aset Kampar
Itu terjadi pada Senin, (11/2/2020), sekira jam 21:30 WIB, di asrama pondok pesantren Khairul Ummah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Baca Juga: Nah!, Imam Nahrawi Mulai 'Bernyanyi'. Yang Ikut Menikmati Dana KONI Mulai Was-was
" Dari cerita anak saya, ia (korban) dianiaya oleh seniornya dibagian tubuh tepatnya punggung belakang menggunakan benda keras," ujar orang tua korban yang enggan dicantumkan namanya kepada wartawan pada Jumat (14/2/20).
Foto: Pondok Pesantren Khairul Ummah
Yang menjadi korban penganiayaan itu tak hanya anak saya, lanjut dikatakannya, ada 120 santri yang seleting sama korban di pondok pesantren itu juga korban penganiayaan. Perlakukan diduga orang yang sama, tambahnya.
Terkait perbuatan ini, orang tua korban sudah membuat laporan di Kantor Polsek Pasir Penyu. " Kejadian ini sebelumnya sudah dibicarakan kepada yayasan. Kami selaku orang tua menitipkan anak di pondok pesantren agar dididik ilmu agama, bukan dianiaya," kesalnya.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Khairul Ummah, KH Muhammad Mursyid, M.Pd.I saat dikonfirmasi via seluler oleh wartawan, ia mengatakan bahwa permasalahan ini sudah dikomunikasikan antar keluarga dan dimediasi oleh pihak pesantren.
"Alhamdulillah sudah kita komunikasikan dan mediasi antara kedua belah pihak dan semua berjalan lancar sesuai harapan bersama," ujar Kiai Mursyid.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Meskipun selesai di mediasi, dikatakan Kiai Mursyid, menegaskan tindakan yang dilakukan oleh oknum santri tersebut tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan pola pembinaan yang diterapkan di Pesantren Khairul Ummah. (dan)
Komentar