Daftar Isi
Foto: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi
LancangKuning.com, JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, mendatangai Kantor Menteri Sekretaris Negara. Namun ia hanya bertemu Sekretaris Kementerian Setya Utama, pada Kamis siang 13 Februari 2020.
Baca Juga: Horor, Korban Tewas karena Corona di Hubei Capai 1.310 Orang
Prasetyo mempersoalkan, terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang akan dilakukan pada tahun 2020 ini. Terutama surat dari Gubernur DKI Anies Baswedan, tertanggal 11 Februari 2020. Surat itu adalah balasan dari Gubernur atas persetujuan penggunaan Monas sebagai lokasi balapan.
Baca Juga: Kreatif! Siswa SMK Ma’arif 1 Wates Ciptakan Mobil Listrik Tenaga Surya
Namun ternyata, Tim Cagar Budaya mengaku tidak pernah dimintai tanggapan oleh Gubernur Anies. Walau di surat yang dilayangkan ke Mensesneg tersebut dicantumkan telah melalui persetujuan Tim Cagar Budaya.
"Kita tidak menghambat yang namanya kegiatan internasional Formula E. Tapi kami sebagai ketua dewan dari fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi. Bahwa seakan-akan Kepala Cagar Budaya Pak Marjito ini mengiyakan padahal belum dikonfirmasinya," ujar Prasetyo, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Bantahan dari pihak Cagar Budaya itu, tertuang dalam berita salah satu media nasional. Untuk itu, kata Prasetyo, pihaknya juga akhirnya mempertanyakan persetujuan penyelenggaraan itu di dalam area Monas yang merupakan cagar budaya.
Banyak hal yang menurutnya, juga menjadi masalah yang dilakukan Gubernur Anies. Seperti revitalisasi dengan menebang ratusan pohon untuk membangun plaza di sana.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Harusnya, kata politisi PDI Perjuangan itu, semua disinkronkan. Termasuk mengenai izin apakah sudah diperoleh atau belum.
"Tapi kalau semua main tabrak-tabrak saja ya negara ini ada aturannya. Saya sebagai pimpinan daerah DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik itu saja," kata Prasetyo, melansir VivaNews. (LKC)
Komentar