GTKHNK Riau Dukung Kebijakan Menteri Pendidikan yang Mewajibkan Sekolah Pajang Dana Bos

Daftar Isi

    Pekanbaru - Masalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bukan menjadi rahasia umum lagi. Hingga kini masih ada sebagian sekolah yang dana BOS nya tak ada dipajang di sekolah. Demikian dikatakan oleh Ketua GTKHNK Provinsi Riau, Eko Wibowo.

    Padahal kata Eko Wibowo, jika dana BOS di pajang disekolah maka pengelolaan dan pengeluaran nya tentu lebih transparan.

    "Biar masyarakat tau penggunaanya untuk apa aja," sebut Eko Wibowo yang juga merupakan Ketua Forgupahsn Riau, saat berbincang melalui pesan singkat whatsapp, Rabu (12/2/2020).

    Dikatakan Ekowi, panggilan akrabnya, saat ini ia dan seluruh guru honorer mendukung komitmen Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. 

    "Wajib Kepala Sekolah pajang Dana Bos di sekolahnya.Ini adalah  nilai penguatan pendidikan karekter," ujarnya.

    Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mewajibkan kepala sekolah memajang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar bisa dilihat orang tua dan masyarakat.

    Nadiem bilang langkah ini ditujukan sebagai bentuk pertanggungjawaban sekolah usai ia memberi lebih banyak keleluasaan dalam belanja anggaran BOS. 

    "Bukan hanya kementerian saja yang bisa lihat tapi orang di sekitar sekolah juga bisa. Untuk transparansi,” ucap Nadiem dalam konferensi pers di Kemenkeu, Senin (10/2/2020). “Harus komunikasikan di papan informasi sekolah,” tambahnya. (*)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel GTKHNK Riau Dukung Kebijakan Menteri Pendidikan yang Mewajibkan Sekolah Pajang Dana Bos
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar