Daftar Isi
LancangKuning.com - Pengacara Lucinta Luna, Kevin Situmeang mengatakan kliennya kooperatif saat ditangkap aparat kepolisian di Apartemen Thamrin City, Selasa (11/2) sekitar pukul 01.30 WIB."(Lucinta Luna) kooperatif," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat.
Namun, Kevin masih enggan berbicara banyak terkait kasus narkoba yang menjerat Lucinta. Ia berdalih ingin bertemu dengan kliennya terlebih dulu."Ini mau ngecek, saya belum bisa kasih statement apa-apa," ujarnya.Di sisi lain, Kevin menyebut apartemen yang menjadi lokasi penangkapan Lucinta dan ketiga rekannya merupakan milik kliennya. "Milik pribadi," ucapnya.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya diringkus anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Selasa (11/2) sekitar pukul 01.30 WIB.Saat ditangkap, polisi menemukan tiga butir pil diduga ekstasi namun hal itu masih dicek lebih lanjut di laboratorium. Selain itu, polisi juga menemukan dua jenis obat dari tas milik Lucinta, yakni tramadol dan riklona.Sampai saat ini polisi belum menahan Lucinta lantaran masih menjalani proses pemeriksaan.Lucinta Luna selama ini dikenal sebagai pesohor yang pernah tergabung dalam grup Duo Bunga. Pada awal 2018 lalu, namanya ramai dibicarakan publik karena kabar ia menjadi seorang transgender
Komentar