Daftar Isi
Foto: NU tak terima disebut sebagai organisasi radikal dalam buku mata pelajaran sejarah kelas 5 SD pada halaman yang membahas periodesasi era penjajahan Belanda. (Foto: Dok. NU Surabaya)
LancangKuning.com, Surabaya - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya mendesak Dinas Pendidikan Kota Surabaya, bertindak tegas terhadap peredaran buku pelajaran yang menuliskan NU sebagai salah satu organisasi radikal.
Buku yang dipersoalkan itu ialah buku mata pelajaran sejarah Kelas 5 SD. Pangkal persoalannya berada di halaman 45. Di sana terdapat tulisan berjudul Masa Awal Radikal. Tulisan itu menerangkan periodesasi perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajahan Belanda pada tahun 1920-1927.
Baca Juga: 5 Tanda-tanda Ajal Sudah Dekat yang Tak Disadari
Dalam buku itu, tertulis perlawanan terhadap Belanda dilakukan oleh organisasi-organisasi 'bersifat radikal', yakni Persatuan Indonesia, Partai Komunis Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Partai Nasional Indonesia.
Ketua PCNU Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri, mengatakan pemerintah seharusnya segera menghentikan peredaran buku tersebut dan menariknya sesegera mungkin. Sebab hal itu bisa menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
Baca Juga: Pesta Narkoba, Lucinta Luna Digerebek Polisi Bersama Kekasih Perempuannya
Buku tersebut kata dia juga merupakan masalah lama dan sempat menimbulkan polemik setahun lalu, saat Muhadjir Effendy masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI.
"Dulu sempat diprotes berbagai kalangan, termasuk NU, tepatnya tahun lalu. Pak Muhadjir waktu itu menyampaikan telah mencabut buku tersebut dan menyiapkan tim revisinya," kata Muhibbin, saat dikonfirmasi, Selasa (11/2), dilansir CNN Indonesia.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Namun, setahun berjalan pihak NU Surabaya nyatanya masih menerima laporan masyarakat bahwa buku tersebut masih beredar di kalangan siswa.
"Saya menduga Pak Muhadjir saat menjabat Mendikbud tidak bersungguh-sungguh untuk mencabut buku itu. Kedua, perintah menteri waktu mungkin tidak efektif di lapangan," papar Muhibbin.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Kini Ia pun meminta Dinas Pendidikan Surabaya dan pihak sekolah dasar se-Surabaya, untuk melakukan aksi penyobekan massal salah satu halaman di buku tersebut.
"Karena masih beredar, saya sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Surabaya dan beliau memberikan respons positif dan cepat. Kemudian, beliau memerintahkan sekolah-sekolah," ujarnya.
Penyobekan halaman buku yang isinya dipermasalahkan itu, dilakukan karena belum ada buku pengganti yang sudah direvisi, seperti halnya dijanjikan oleh Muhadjir sebelumnya.
"Karenanya yang bisa dilakukan sementara ini adalah menghilangkan atau menyobek halaman yang kontroversial tersebut," ujarnya.
Penyobekan halaman buku tersebut sendiri telah dilakukan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, selama sepekan terakhir, dimulai Jumat (7/2) hingga Senin (10/2) kemarin. Kepala Disdik Surabaya, Supomo, dikonfirmasi wartawan pun membenarkan hal itu.
"Iya benar (penyobekan buku)," singkat Supomo, saat dikonfirmasi, Selasa.
Komentar