Daftar Isi
LancangKuning.com - Seorang guru Bahasa Inggris SMPK Sint Pieter Lolondolor, NTT berinisial YT (36) diperiksa polisi setelah diduga memaksa murid-muridnya meminum tampungan air hujan.
Kasus itu dilaporkan oleh salah satu orangtua murid yang menjadi korban penyiksaan dan terumgkap bahwa ada belasan siswa yang mendapat hukuman tersebut."Total 13 siswa yang menjadi korban, disuruh meminum air kotor tampungan dari air hujan di dalam sebuah tampungan air yang terbuat dari fiber," kata Kabid Humas Polda NTT Johannes Bangun seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan bahwa guru tersebut telah mengakui seluruh perbuatannya. Peristiwa itu terjadi pada 28 Januari 2020 sekitar pukul 10.00 WITA.Saat itu, guru tesebut menguji para murid menyebutkan sejumlah kosa kata dalam bahasa Inggris, yang beberapa hari sebelumnya telah ditugaskan untuk menghafal. Namun, belasan siswa nggak bisa menyebutkan kosa kata itu dengan benar.Si guru pun kesal dan memerintahkan belasan siswa itu meminum air yang berada di dalam tampungan air hujan."Kondisi air tampungan tersebut, sudah berwarna hitam kehijauan dan disertai lumut dan jentik-jentik nyamuk," kata Johannes.
Keesokan harinya, belasan murid itu menceritakan pengalaman tersebut saat belajar kelompok. Informasi itu akhirnya sampai ke telinga orang tua mereka.Merasa nggak terima, orang tua siswa melaporkan tindakan itu ke Polsek Omesuri, Kabupaten Lembaga.Kasus tersebut kini ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lembata.
Komentar