Pemprov Riau Akan Bayarkan TPP Tenaga Medis RSUD Arifin Achmad

Daftar Isi



    LancangKuning.Com,-
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa pelayanan bagi tenaga medis RSUD Arifin Achmad selama dua bulan.
    Dipastikannya pembayaran ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal.

    "Kami akan bayarkan TPP dan Jasa Pelayanan secara penuh untuk dua bulan yaitu November dan Desember,"katanya.

    Menurutnya, pembayaran dua bulan TPP tersebut sudah berdasarkan rekomendasi BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) dan KPK. Rekomendasi itu yakni, tidak memberikan tambahan penghasilan pegawai yang berasal dari dua sumber.

    Dia menambahkan, berdasarkan Pergub Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 8 Ayat 3 bahwa pegawai disarankan untuk memilih, menerima TPP seratus persen tanpa jasa pelayanan atau TPP 50 persen ditambah jasa pelayanan.

    "Yang sudah memilih TPP seratus persen berarti jasa pelayanannya sudah gugur. Secara tidak langsung telah menolak jasa pelayanan,"terangnya.

    Adanya kebijakan tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Pemprov Riau ratusan tenaga medis, dengan bukti tanda tangan diatas materai. Ketika itu, 570 orang yang memilih TPP seratus persen dan 276 orang memilih TPP 50 persen ditambah jasa pelayanan. (san)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemprov Riau Akan Bayarkan TPP Tenaga Medis RSUD Arifin Achmad
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar