300 Karung Bawang Bombay Ilegal di Bengkalis Dimusnahkan

Daftar Isi

    Foto: 300 karung bawang bombay yang dimusnahkan

    LancangKuning.com, BENGKALIS -- Sebanyak 300 karung bawang bombay ilegal dimusnahkan Satpolair Polres Bengkalis, Kamis (6/2/2020).

    Pemusnahan bawang dilakukan persamaan dengan pemusnahan barang bukti lainnya yang merupakan hasil tangkapan Satpolair Polres Bengkalis akhir tahun lalu.

    Baca Juga: Ini Alasan Bupati Bengkalis Ditahan KPK

    "Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti, terkait tindak pidana perdagangan yang kita amankan beberapa waktu lalu. Diantaranya yang kita musnahkan 300 karung bawang bombai, 100 kotak kopi, 96 karung pakaian bekas, 20 unit tempat tidur bekas serta ban bekas dan sejumlah makanan ringan lainnya," ungkap Kasatpolair Polres Bengkalis AKP Rahmat Hidayat.

    Menurut dia, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penangkapan dilakukannya jajarannya pada Desember tahun lalu di perairan Bantan. Dimana pada penangkapan ini pihaknya menetapkan dua orang tersangka.

    Baca Juga: Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah, BPN Wilayah Riau: Target Tahun 2025 Semua Sudah Terdaftar

    "Kedua tersangka ini sudah kita limpahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri Bengkalis pada siang kemarin," ungkapnya.

    Dua orang tersangka tersebut merupakan nakhoda kapal dan anak buah kapal yang membawa barang ini dari Malaysia. Diduga barang ini akan masuk secara ilegal dari Malaysia melalui Bengkalis.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Pemusnahan barang bukti, dilakukan dengan cara dibakar bersamaan di sekitaran pos Polair Polres Bengkalis. Kegiatan pemusnahan disaksikan langsung Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bengkalis serta pihak Karantina dan Juru Bicara Pengadilan Negeri Bengkalis Zia Ul Jannah, dilansir cakaplah.com.

    Untuk diketahui, Satpolair Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang dari Malaysia melalui perairan Bengkalis, Jumat (13/12/2019) lalu. Dimana Keberhasilan ini tidak lepas dari peranan Nelayan Mitra Polair (Netral) yang dibentuk Polair Polres Bengkalis beberapa tahun terakhir.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Pihak Polair Polres Bengkalis awalnya dapat informasi dari Netral adanya kapal diperairan diduga membawa barang ilegal. Berdasarkan informasi ini Polair langsung menurunkan anggota untuk melakukan patroli di wilayah yang diinformasikan netral.

    Setelah melakukan patroli sekitar satu jam, tim Polair menemukan sebuah kapal dengan nama KM Alvin berada di perairan Tanjung Parit kecamatan Bantan. Keberadaan kapal tersebut cukup mencurigakan, sehingga tim Polair melakukan pengejaran.

    Saat diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, ternyata kapal tersebut membawa bawang bombay sebanyak 300 karung. Selain juga ditemukan barang lainnya diduga berasal dari Malaysia.

    Dengan temuan barang bukti ini, petugas langsung melakukan pemeriksaan dokumen. Namun nakhoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen sah terkait barang bawaan kapal ini.

    Kemudian petugas mengamankan barang bukti dan membawa nakhoda serta Anak buah kapal ke Markas Polair Polres Bengkalis. Nakhoda yang diamankan petugas berinisial D (39) warga desa Pambang Baru kecamatan Bantan. Sementara ABKnya berinisial M (20) yang juga warga Bantan.(LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 300 Karung Bawang Bombay Ilegal di Bengkalis Dimusnahkan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar